Bupati Eman Suherman Lantik 58 Kepala Sekolah

Bupati Eman Suherman Lantik 58 Kepala Sekolah

TANDA TANGAN: Bupati Majalengka menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Bupati Majalengka, H Eman Suherman melantik dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka sebanyak 58 orang.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan pada Rabu (5/03/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala BKPSDM, H Gatot Sulaeman, Kepala Dinas Pendidikan H Umar Ma’ruf, Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, serta para undangan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2 / KEP. 173 – BKPSDM / 2025, sebanyak 58 kepala sekolah baru dilantik, yang terdiri dari 2 Kepala Sekolah TK, 49 Kepala Sekolah SD, dan 7 Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.

BACA JUGA:Gotong Royong, Warga Bersama Polisi dan Tentara Perbaiki Jalan Rusak

Ia berharap agar mereka segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
"Peran kepala sekolah sangat penting dalam memajukan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga dapat memperbaiki manajemen di sekolah masing-masing," tuturnya.

Lebih lanjut, bupati meminta para kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera memetakan peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya menjalankan manajemen sekolah yang baik dan terintegrasi, serta mengingatkan agar kejadian-kejadian yang merugikan, seperti bangunan sekolah yang ambruk akibat kurangnya pengawasan, tidak terulang lagi.

"Jangan sampai terulang lagi kejadian bangunan sekolah ambruk karena kurangnya pengawasan dari pihak sekolah," harapnya.

BACA JUGA:Ketua Forum Migran Ungkap Fakta Kasus Linda yang Dijebak Jadi Kurir Narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma’ruf, menambahkan bahwa setiap bulan terdapat puluhan guru dan kepala sekolah yang purna tugas atau pensiun, termasuk kepala sekolah.

Oleh karena itu, untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu, kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera terisi.

"Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu, kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera terisi, supaya proses KBM berjalan dengan lancar," ujarnya.

Kadisdik juga menekankan pentingnya pelaksanaan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: