Rapat Paripurna, Ini Beberapa Poin yang Diungkap Bupati Majalengka

Rapat Paripurna, Ini Beberapa Poin yang Diungkap Bupati Majalengka

RAPAT PARIPURNA: Bupati Dr H Karna Sobahi hadir dalam rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Majalengka, Jumat (23/7).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Pada rapat paripurna yang dilaksanakan Pemkab Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (21/7) memunculkan beberapa hal yang menjadi pembahasan penting.

Bupati Majalengka Karna Sobahi, mengatakan poin-poin yang menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut, di antaranya adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2022, Pembahasan Raperda tentang pengelolaan sampah yang menjadi perhatian penting, serta persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat paripurna bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, telah melalui mekanisme dan proses pembahasan yang intensif antara pemerintah dan anggota dewan.

BACA JUGA:HUT ke -2 Pimpin Desa Kawunghilir, Kades Hj Yosa Gelar khitanan, Pengobatan Gratis hingga Wayang Golek

BACA JUGA:SMPN 1 Majalengka Sepakat Tidak Ada Pungutan Dana

"Proses ini sangat berharga karena memperoleh pemikiran, pandangan, dan rekomendasi konstruktif dari para anggota dewan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan mempertajam program serta prioritas pembangunan di Kabupaten Majalengka," jelasnya.

"Berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan dewan, kami berharap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera disepakati," sambung  bupati.

Selain itu, bupati juga berharap agar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama pada minggu kedua bulan Agustus 2023.

"Karena hal ini bertujuan untuk memastikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan tepat waktu, sehingga berbagai program pembangunan di Kabupaten Majalengka dapat berjalan lancar dan sesuai rencana,” katanya. (bae)

BACA JUGA:Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Memberikan Bantuan Bahan Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting

BACA JUGA:Polres Majalengka Beri Kemudahan Layanan SKCK bagi Penyandang Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: