Terjadi Pergeseran Tanah, Jalan Penghubung Desa Cikeusik dan Bayureja Ambles
WASPADA: Anggota Koramil Sukahaji dan Tim BPBD memasang pembatas keamanan di sekitar jalan yang ambles dan bergeser.-PAI SUAPRDI-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kerusakan jalan di Kabupaten Majalengka makin meluas seiring tingginya curah hujan. Salah satunya adalah jalan penghubung antara Desa Cikeusik Kecamatan Sukahaji dengan Desa Bayureja Kecamatan Sindang. Kondisi jalan retak, bahkan sebagian terlihat ambles sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan.
Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro melalui Danramil 1708 Sukahaji Kapten Inf Mastam saat ditemui di lokasi menjelaskan, amblesnya sebagian bahu jalan tersebut disebabkan adanya pergeseran tanah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, yang dipicu curah hujan dengan intensitas tinggi.
"Ada pergeseran tanah sepanjang 40 meter dan lebar 1,5 meter membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk dan jalan mengalami retak-retak. Sehingga menggangu arus lalulintas, dan tentunya membahayakan pengguna jalan. Kami langsung ke sini untuk melakukan pengecekan dan antisipasi sementara," jelasnya.
Namun demikian Mastam mengaku masih bersyukur, pasalnya dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:29 HARI LAGI Tol Cisumdawu Target Beroperasi, Yuk Lihat Dulu Kondisi Terbaru
Sementara dDisingung soal angka kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, pihaknya mengaku masih dalam pendataan.
Mastam mengungkapkan hal yang perlu diwaspadai warga dan pengguna jalan adalah masih adanya potensi kerawanan akibat pergeseran tanah.
"Kami langsung turunkan anggota Babinsa ke lapangan, sebab sebagai prajurit Siliwangi harus hadir langsung di tengah tengah masyarakat.
Sekaligus sesuai dengan pelaksanaan tugas dan penjabaran perintah KASAD bahwa kehadiran TNI AD di mana pun harus berdampak dan menjadi solusi mengatasi kesulitan rakyat di wilayah," paparnya.
Sebagai antisipasi dari hal yang tidak diinginkan, petugas Babinsa sudah berkoordinasi dengan unsur terkait untuk membuat pembatasan jalan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati saat melewati jalan tersebut. (pai)
BACA JUGA:3 Titik Konstruksi yang Belum Tersambung di TOL CISUMDAWU Seksi 5A, Masih Tanah
BACA JUGA:SENSASI KETINGGIAN di Wisata Paralayang Majalengka, Memacu Adrenalin dan Pemandangan Epik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: