KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 Kursi
TIDAK BERUBAH: KPU Majalengka memastikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Majalengka tidak berubah dan tetap 5 Daerah Pemilihan (Dapil).--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: