Defisit Anggaran Terpecahkan, Pemkab dan DPRD Majalengka Setujui Tiga Raperda

Defisit Anggaran Terpecahkan, Pemkab dan DPRD Majalengka Setujui Tiga Raperda

PARIPURNA: Eksekutif dan legislatif melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tiga raperda di gedung DPRD Kabpupaten Majalengka, Senin (28/11).--

Sementar itu, berkaitan dengan Raperda tentang Perlindungan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan serta Pusat Pembelanjaan, ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Majalengka. Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang telah bersama-sama berpartisipasi secara aktif dalam rangkaian proses penyusunan raperda.

BACA JUGA:Miliki Bagasi Terbesar Dikelasnya dan Fitur Y-Connect, Yamaha FreeGo 125 Connected Jadi Primadona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: