Hati-hati Memilih Biro Travel Umrah

 Hati-hati Memilih Biro Travel Umrah

BEBER KASUS: Polres Majalengka menggelar konferensi pers kasus penipuan travel umrah. --

BACA JUGA:Ustad Subhan Bawazier Tabligh Akbar di Masjid Al Imam

Kemudian pada tanggal 12 Oktober mereka dijanjikan akan diberangkatkan, dan sudah dibawa ke salah satu hotel di Jakarta. “Namun setelah menginap selama 5 hari di hotel tersebut, para pelaku kabur dengan alasan untuk mengupayakan dana pemberangkatan dari para jamaah umrah ini," jelasnya.

Kapolres juga menambahkan dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing.
Contohnya pelaku berinisial SI ini berperan merekrut calon jamaah umrah. Sedangkan, RY dan M dalam kasus ini perannya mengaku sebagai manajemen dari agen travel.

Bahkan saat beraksi mereka juga melakukan serangkaian kegiatan, seperti menyiapkan alat sarana prasarana berupa koper, tas, brosur dan lain sebagainya, untuk meyakinkan para korban.

"Oleh karena itu, atas tindakannya para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:Ustad Subhan Bawazier Tabligh Akbar di Masjid Al Imam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: