Mobil Siaga Desa Heulet Bermasalah, Dua Tahun Tanpa STNK dan BPKB, Nopol Selalu Berubah

Mobil Siaga Desa Heulet Bermasalah, Dua Tahun Tanpa STNK dan BPKB, Nopol Selalu Berubah

BERMASALAH: Kepala Desa Heuleut, Andri SP didampingi salah seorang perangkat desa menunjukkan armada mobil desa yang sampai saat ini belum mendapatkan STNK dan BPKB. -Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Pemerintah desa (Pemdes) Heuleut, Kecamatan Leuwimunding kabupaten Majalengka menjadi korban pembelian mobil siaga desa. Pasalnya armada jenis Daihatsu Luxio X yang dibeli pemdes pada November 2020 lalu itu hingga kini belum mendapatkan surat-surat dari dealer tersebut.

Kepala Desa Heuleut, Andri SP mengungkapkan proses pembelian satu unit mobil siaga untuk kepentingan masyarakat itu dilakukan melalui transfer dari rekening desa kepada salah satu perusahaan (dealer) di wilayah Bandung pada November tahun 2020.

“Kita beli di wilayah Bandung lantaran dealer di wilayah Ciayumajakuning memang saat itu tidak tersedia unit yang kita butuhkan sesuai dengan RAB tahun anggaran 2020. Jumlahnya senilai Rp199.205.150 sekaligus asuransi kendaraan maupun akseksoris mobil tersebut,” kata Andri di balai desa, Kamis (15/9).

Andri mengatakan saat itu sesuai dengan kesepakatan dirinya bersama para perangkat lain memutuskan untuk membeli armada di wilayah Bandung. Informasi ini didapat dari salah satu sales di wilayah Cirebon yang menyarankan agar membeli mobil tersebut di wilayah Bandung.

BACA JUGA:Mayoritas Masyarakat Desa Dukung Presiden Perempuan, Puan Kandidat Terkuat

Besaran anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap tiga tahun 2020 tersebut pun tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya dari semula yang dibeli type D namun karena bermasalah saat penurunan armada di gudang terdapat kendala. Sehingga pihak perusahaan memberikan kebijaksanaan mengganti type X.

“Sesuai spesifikasi memang mobil yang kami dapat ini spek-nya di atas dari pembelian pertama. Namun sangat disayangkan sampai waktu hingga memasuki dua tahun ini surat-surat kendaraan baik STNK dan BPKB belum kunjung datang dari dealer tersebut,” terangnya.

Andri menambahkan atas peristiwa tersebut, dirinya tidak tinggal diam. Terus berkomunikasi dengan salah satu sales yang memfasilitasi pembelian unit tersebut. Dari informasi via telepon dinilai komunikatif namun tidak ada kejelasan hingga memasuki dua tahun ini.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, lanjut Andri, pemerintah desa (pemdes) hanya selalu diberikan surat jalan atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dengan nopol D 1575 XXY. Nomor polisi pun selalu berubah-ubah termasuk plat nomornya.

BACA JUGA:Perum BTN Munjul RW 13 Wakili Jabar sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

“Kami kesal. Masak pembelian sudah memasuki dua tahun terakhir ini yang kami dapat hanya surat jalan sama nopol yang selalu berganti-ganti. Ini juga sampai menghambat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) gara-gara armada tersebut,” tambahnya.

Oleh karenanya, dalam beberapa bulan terakhir ini dirinya mencoba menginisiasi mengganti warna plat nomor kendaraan dari sebelumnya putih menjadi merah karena menjadi salah satu mobil dinas Pemdes Heuleut.

“Masak sudah dua tahun plat nomornya putih terus. Jadi saya inisiatif agar benar-benar bisa terpakai untuk kepentingan masyarakat kami,” tuturnya.

Dirinya pun meminta kejelasan kepada sales yang bersangkutan agar mempersilakan unit mobil ditarik dan minta pengembalian uang. Hal ini lantaran STNK dan BPKB kendaraan belum kunjung turun. Ketika dimintai kejelasan kepada sales tersebut justru yang diterimanya hanya surat jalaMobil Siaga Desa Heulet Bermasalah, n yang selalu berbeda beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: