Cegah Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Lakukan Langkah Ini

Cegah Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Lakukan Langkah Ini

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, bahwa uang negara yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) rawan disalahgunakan.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, APBN dan APBD dalam situasi Covid terus didesain. karena dalam situasi ini, mungkin bisa terjadi moral hazard atau penyelewengan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual yang diberitakan oleh FIN, Jumat (22/10).

Menurutnya, dalam menangani pandemi dan memulihkan perekonomian, pemerintah memerlukan sinergi antar lembaga untuk mengawasi jalannya program.

Ini dibutuhkan agar APBN sebagai instrumen yang bekerja di hampir semua bidang, baik bidang kesehatan, sosial, hingga infrastruktur menghasilkan dampak optimal.

“Dalam situasi yang sangat genting, kita tetap fokus untuk bisa menggunakan instrumen keuangan negara secara efektif, fleksibel, namun akuntabel, dan tetap dijaga dari sisi tata kelolanya,” tuturnya.

Sri Mulyani menjelaskan, program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional telah dilaksanakan secara terus menerus mulai dari awal mendesain Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Dalam hampir semua kebijakan, pemerintah mengundang unsur aparat penegak hukum baik TNI, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan masukan sehingga tidak ada niat buruk dalam pengelolaan dan desain kebijakan,” ungkapnya.

Menyangkut implementasi kebijakannya, lanjut Sri, pemerintah juga meminta kepada lembaga terkait untuk mengawasi.

Baik Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terdapat di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan dan eksternal auditor yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pengawalan tidak berarti kemudian menyebabkan pemerintah dalam arti K/L dan pemda tidak mampu bergerak, Justru dengan pengawalan kita berharap K/L dan pemda menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan,” pungkasnya. (der/fin)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: