Takziah ke Keluarga 11 Siswa Korban Susur Sungai, Ketua Kwarda Jabar: Kegiatan ini Bukan Kegiatan Pramuka

Takziah ke Keluarga 11 Siswa Korban Susur Sungai, Ketua Kwarda Jabar: Kegiatan ini Bukan Kegiatan Pramuka

CIAMIS - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat (Kwarda Jabar), Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan, bahwa kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan.

Melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Pondok Pesantren (Ponpes) Cipasung, Kabupaten Ciamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Atalia guna menindaklanjuti insiden yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cipasung, Kabupaten Ciamis saat melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jum\'at  (15/10).

\"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan Pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka,\" tegasnya saat meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/10).

Menurutnya, berdasarkan informasi pihak Ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

\"Ini adalah kegiatan kepanduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan,\" tuturnya.

Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.

Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.

\"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong,\" jelasnya.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan.

\"Tentu saja, apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun,\" ujar Atalia.

Dalam kesempatan tersebut, Atalia juga menyampaikan belasungkawanya atas nama Kwarda Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) dan masyarakat  pada umumnya.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. (jun/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: