Fraksi PKS Soroti LKPJ Bupati
Selanjutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mencermati terhadap pencapaian, pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020 yang mengalami beberapa perubahan.
Target anggaran pada RPJMD sebesar Rp3,365 triliun, sementara realisasi pada tahun 2020 sebesar Rp3,239 triliun, bila merujuk pada rencana target dan realisasi terdapat beberapa pendapatan yang tidak mencapai target seperti hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan pos PAD hanya terealiasaisi 71,7 persen.
Kemudian Dana Bagi Hasil Pajak pada Pos Pendapatan Transfer hanya teralisasi 87,7 persen, serta Retribusi dan Pajak Daerah masih di bawah 85 persen.
Kemudian pada target Belanja Tahun Anggaran 2020 menurut RPJMD adalah sebesar Rp3,468 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,225 triliun.
Terkait Pembiayaan Daerah pada RPJMD target tahun 2020 adalah sebesar Rp103 miliar dan terealisasi sebesar Rp101 miliar. Dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mencermati tidak tercapainya Piutang Daerah dari target Rp268 juta hanya terealisasi 1,12 persen, sementara realisasi SILPA begitu besar mencapai Rp104 miliar.
Mengenai visi Majalengka Religius, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mencermati bahwa ada 5 indikator capaian. Namun dalam penyampaian LKPJ tahun 2020 hanya satu indikator yaitu persentase peningkatan rata-rata jamaah beraktivitas di rumah ibadah sebesar 1 persen yang ditargetkan dalam RPJMD sebesar 5 persen.
“Mohon kiranya saudara bupati untuk meningkatkan lagi nilai-nilai agama dalam prilaku kehidupan bermasyarakat. Mohon bupati juga menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Majalengka sebagaimana amanat yang tertuang pada Permendagri No.18 tahun 2020 pasal 19 ayat 6,” tandas Dedi. (ara/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: