Fraksi PKS Soroti LKPJ Bupati

Fraksi PKS Soroti LKPJ Bupati

MAJALENGKA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Kabupaten  Majalengka menyampaikan   pendapat dan pandangannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2020 pada sidang Paripurna DPRD Rabu (31/3).

Ketua Fraksi PKS  H. Dedi Rasidi menyatakan Fraksi PKS mengapresiasi seluruh penghargaan yang diterima Bupati Karna Sobahi  selama menjabat di Pemkab Majalengka sampai saat ini.

Terkait dengan Opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah yang diraih Pemkab Majalengka, hal ini patut untuk terus dipertahankan dengan digitalisasi keuangan yang semakin tranparan dan akuntabel. Serta didukung dengan pengelolaan keuangan yang handal.

Namun demikian Fraksi PKS  mengingatkan bahwa opini WTP sebatas pemeriksaan oleh BPK dalam menyajikan angka-angka di laporan keuangan utamanya. Terkait kesesuainnya dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, dan  kelemahan sistem pengendalian internal.

Akan tetapi WTP tidak menjamin untuk menentukan bersih tidaknya dari penyimpangan, apalagi kinerja sebuah intansi pemerintah.

Penghargaan yang diraih terhadap sistem akuntabilitas kinerja intansi baik dari BKN, Menpan RB dan dari Kemendagri lanjut Dedi, kinerja aparatur pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan pemerintah daerah.

“Semoga prestasi yang diraih ini dapat terus mendorong meningkatnya profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN).  Bila merujuk pada realisasi kinerja pada tahun 2020 yang disampaikan oleh bupati, bahwa capaian Indeks Profesionalitas ASN masih sangat rendah yaitu di bawah 60 poin. Artinya Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka masih perlu bekerja keras untuk membina para ASN-nya.

Diungkapkan Dedi, berdasarkan Permendagri No. 18 tahun 2020 pasal 19, dan pidato sambutan bupati pada acara penyampaian LKPJ tahun 2020, bahwa penilaian LKPJ oleh DPRD,  salah satunya bisa dinilai melalui ketercapaian indikator kinerja sasaran antar target yang secara politis sudah dituangkan dalam dokumen RPJMD. Dan, dijabarkan dalam RPKD dengan realisasi yang dicapai tahun berkenaan. “Oleh karenanya Fraksi PKS mencermati beberapa hal yang disampaikan oleh bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020,”   ujarnya.

Menurut Dedi, capaian indikator makro, hasil kinerja pembangunan tahun anggaran 2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan sesuai dengan target RPJMD untuk IPM tahun 2020  yaitu sebesar 67,58 poin. Dan, terealisasi pada tahun 2020 sebesar 67,59 poin. Hal ini menunjukkan bahwa IPM tahun 2020 antara realisasi dengan target berhasil dicapai.

Bila disandingkan terhadap capain 2019 sebesar 67,52 poin, ini juga menunjukkan kenaikan sebesar 0,07 di tahun 2020. Namun disisi lain di tahun 2020 terjadi pandemi Covid 19 yang berdampak terhadap kesehatan, pendidikan dan daya beli masyarakat. Indikator yang lain itu punya nilai dampak seperti pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang turun sangat drastis dari tahun sebelumnya sebesar 7,14 persen menjadi 0,8 persen atau turun sebesar 6,34 persen pada tahun 2020.

Sementara target di RPJMD LPE tahun 2020 sebesar 6,035 persen, tingkat kemiskinan di RPJMD sebesar 10,08 persen, terealisasi tahun 2020 sebesar 11,43 persen.

Demikian pula dengan tingkat pengangguran terbuka, target di RPJMD tahun 2020 sebesar 4,78 persen terealisai pada tahun 2020 sebesar 5,24 persen.

Berdasarkan data realisasi baik itu LPE, tingkat kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka, maka disimpulkan bahwa capaian tahun 2020 LPE turun. Sedangkan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka meningkat.

Maknanya adalah akan berpengaruh juga pada capaian daya beli masyarakat yang menjadi indikator dalam IPM, sementara bupati menyampaikan kenaikan IPM di tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: