Dinas Sosial Matangkan Penyaluran Bansos

Dinas Sosial Matangkan Penyaluran Bansos

MAJALENGKA - Dalam rangka menyongsong penyaluran bantuan sosial (bansos) program sembako tahun 2021, Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Sosial menyelenggarakan rapat persiapan dan evaluasi penyaluran bansos program sembako yang dibuka Bupati Majalengka di Gedung Yudha, Kamis (14/1).

Dalal laporannya Kepala Dinas Sosial Majalengka, dr H Gandana Purwana MARS menjelaskan, program bansos sembako diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tujuan pemberian bansos sembako tahun 2021 yakni untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerimaan manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, kualitas dan administrasi,” jelas kadinsos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka sebanyak 130.609 keluarga, dan untuk Januari ini yang akan menerima bantuan  sebanyak 96.000 KPM. Selain itu akan diberikan juga bantuan sosial kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Majalengka sebanyak 17 kelompok.

Sementara Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyambut baik program bansos sembako tahun 2021. Dia juga mengapresiasi rapat persiapan dan evaluasi, agar setiap kebijakan dapat tersalurkan kepada yang berhak menerima.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami memberikan pelayanan kepada rakyat, salah satunya dengan memberikan bantuan. Tugas kami dalam lingkup bantuan sosial adalah memberikan usulan kepada pemerintah baik provinsi maupun pusat serta memetakan siapa penerima,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, di tahun 2021 ini ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Kemudian program Bantuan Sosial Tunai (BST), penerima bantuan ini akan mendapat Rp300.000 selama empat bulan berturut-turut yakni Januari hingga April. Ketiga, bantuan sosial sembako, yang nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp200.000 mulai Januari hingga Desember 2021.

Bupati berharap kepada masyarakat yang akan mendapatkan bantuan baik itu khususnya Kelompok Usaha Bersama (KUB), agar menggunakan bantuan untuk kemaslahatan bersama. “Kepada penerima sansos sembako pergunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pungkas bupati. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: