Pelaksanaan UAS Madrasah Tak Serentak
MAJALENGKA- Pelaksanaan ujian akhir semester madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka tidak dapat dilaksanakan secara serentak baik tingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).
Kasi Madrasah Kemenag Majalengka, H Saepulloh MPdI menyatakan pelaksanaan ujian madrasah dilakukan secara daring atau online karena wabah pandemi yang masih belum berakhir. Ditegaskan H Aep, pelaksanaan ujian lebih fleksible dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah yang bersangkutan.
“Yang pasti anak harus terus belajar apapun kondisinya, karena pendidikan dan kesehatan harus sama-sama diprioritaskan seperti dua sisi mata uang yang sama pentingnya ,” tandas Aep kepada Radar usai peresmian PLHUT kemarin (4/12).
Diakui kendala pada pelaksanaan ujian secara daring sudah pasti ada seperti kuota terbatas dan sinyal internet yang terganggu. Tapi itu merupakan tantangan yang harus dihadapi dan dilewati.
”Anak anak yang terpenting harus terus belajar meskipun harus secara oline,” jelasnya.
Adapun proses pembelajaran di madrasah pasca ujian nanti dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. “Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis nomor 686 tahun 2020 proses pembelajaran di madrasah pada masa covid-19 mengikuti aturan dan ketentuan dari Pemda setempat, kalau pemda memperbolehkan pembelajaran tatap muka kita siap tapi kalau tetap harus daring, kita juga akan ikuti,” tandasnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: