Dinas K2UMK Dorong Koperasi Wanita
MAJALENGKA – Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) mendorong tumbuhnya koperasi wanita di setiap desa di kabupaten Majalengka. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan pembinaan dan fasilitasi badan hukum koperasi wanita dan kegiatan pengembangan koperasi wanita di aula Kokardan, Rabu (18/11). Kepala K2UKM, Dr Ir H Sadili MSi mengungkapkan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran bupati Majalengka terkait gerakan penumbuhan koperasi komunitas di setiap pedesaan guna bersinergi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diharapkan melalui gerakan ini, setiap desa itu bisa memiliki koperasi komunitas, khususnya koperasi wanita. Sebab di Majalengka ada satu koperasi yang telah menginspirasi karena memiliki aset hampir Rp3 miliar pada tahun 2019 kemarin. “Pak Bupati telah membuat surat edaran mengenai gerakan penumbuhan koperasi komunitas di pedesaan. Kenapa mendorong koperasi perempuan itu, karena kaum ibu-ibu lebih telaten, teliti dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan. Sehingga beliau mengharapkan agar setiap desa dapat di kembangkan adanya koperasi wanita,” jelas Sadili usai memberi materi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sejak diterbitkannya Surat Edaran oleh Bupati Majalengka per tanggal 4 september 2020 lalu, baru ada 31 koperasi wanita. Dari tiga bulan sejak diterbitkannya surat itu jumlah tersebut (komunitas wanita, red) ada 31 desa yang merespons cepat mendorong dan memfasilitasi pembentukan koperasi komunitas perempuan tersebut. “Pak Sekda sendiri juga telah kembali mengingatkan tindaklanjut terkait progres tentang koperasi wanita itu,” kata Sadili. Ia menyebutkan, jika setiap desa ada koperasi yang memiliki aset cukup besar seperti Koperasi Al Barokah, maka perekonomian desa akan terangkat. Diharapkan kedepannya tidak hanya 31 desa, tetapi setiap desa bisa memiliki koperasi wanita. “Dalam surat edaran itu juga diharapkan bisa bersinergi dengan BUMDes. Sinergi badan usaha di desa ini bisa dalam bentuk kerjasama berupa penyertaan modal untuk koperasi. Kepala desa harus bisa melihat peluang usaha ini yang dapat dikerjasamakan oleh BUMDes,” terangnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: