Pura-pura Jadi Teknisi, Gasak Perhiasan Emas
MAJALENGKA-Dua orang pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Satreskrim Polres Majalengka. Kapolres AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan dua pelaku tersebut berinisial MM (39) dan ER (36). Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya pada Jumat (16/11) dengan berpura-pura sebagai teknisi CCTV. Salah satu korbannya bernama Jejen Jaya Rahmat, warga Desa Rawa, Kecamatan Cingambul. \"Modusnya berpura-pura sebagai teknisi pemasang CCTV, lalu salah satu pelaku mengajak ngobrol saksi ke belakang rumah sambil menyuruh saksi memegang alat ukur meteran. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masuk ke kamar korban dengan cara merusak pintu kamar,” ungkapnya. Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil perhiasan emas seberat 500 gram yang disimpan di dalam laci lemari, senilai kurang lebih Rp250 juta. Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Petugas pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda. \"MM kami tangkap di rumahnya di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga. Sedangkan, ER dibekuk di Soreang, Bandung. Namun, salah satu tersangka terpaksa dihadiahi timas panas di bagian kakinya, lantaran mencoba melarikan diri saat akan diamankan,\" jelasnya. Saat ini kedua pencuri berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka, \"Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (Bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: