Satgas Kembali Perketat Mobilitas Warga
![Satgas Kembali Perketat Mobilitas Warga](https://radarmajalengka.disway.id/uploads/58/2020/09/BUPATI2-scaled.jpg)
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka terus meningkat. Pasien positif sudah mencapai 90 orang pada Minggu (6/9). Ketua umum Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 kabupaten Majalengka ini memaparkan alasan kota angin kembali menjadi zona merah disebabkan jumlah kasus yang setiap hari selalu muncul. \"Bisa dibayangkan pada 15 Maret lalu atau sejak ditetapkannya masa darurat sampai 25 Juli lalu kabupaten Majalengka masih tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19. Itupun berasal dari imported case atau berasal dari luar,\" jelasnya disela menghadiri kegiatan pembukaan travel umrah dan haji Qifaya, di Jatiwangi, Minggu (6/9). Tujuh kasus pada 15 Maret hingga 25 Juli itu, kata bupati, hanya ada dua orang di rawat di RSUD Majalengka dan RSUD Cideres. Sisanya dirawat intensif di rumah sakit luar Majalengka. Berbeda sekarang ini sudah berada diangka 90 kasus terkonfirmasi positif. Bahkan penyebarannya tidak hanya dari impor melainkan sudah terjadi transmisi lokal. Artinya Majalengka sudah sangat berbahaya. Dari 26 kecamatan semuanya hampir zona merah. Tersisa hanya tiga kecamatan yang belum ada kasus terkonfirmasi positif di antaranya Maja, Kertajati dan Bantarujeg. \"Sejumlah kegiatan yang masih diizinkan berlangsung tentu harus dengan standar protokol kesehatan. Seperti objek wisata dan pasar,\" tegasnya. Ia menegaskan mulai besok (hari ini, red) Satgas Covid-19 kabupaten Majalengka akan memperketat lagi pergerakan orang masuk dan datang ke Majalengka. Hal ini mengacu karena pergerakan kasus yang sudah menyebar kemana mana. \"Termasuk anak saya yang bertugas di RS Mitra Plumbon beberapa bulan lalu ikut terkonfirmasi positif saat bertugas di RS tersebut. Artinya daya jelajah virus ini jangan dianggap enteng. Apalagi bagi usia lanjut yang daya imun mulai berkurang,\" tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: