Komisi III Tinjau Pembangunan Jembatan dan Embung

Komisi III Tinjau Pembangunan Jembatan dan Embung

MAJALENGKA-Seluruh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, meninjau lokasi pembangunan Jembatan Cikadongdong, di Kecamatan Sindangwangi dan pembangunan embung di Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi, Rabu(2/9). Pantauan Radar, jembatan cikadongdong kondisinya sudah dibongkar. Pengendara roda empat sudah tidak bisa lagi melintas di jembatan tersebut. Namun bagi pengendara roda dua masih bisa melintasi jembatan darurat yang terdapat di sekitar pembangunan jembatan. Sementara itu untuk pembangunan embung, di lokasi pembangunan saat ini alat berat dan armada pengangkut. \"\" Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Dadang A Satari mengatakan usai melakukan kunjungan pembangunan Jembatan Cikadongdong, diketahui sampai hari ini progres pembangunan masih nelum selesai dan terkendala pendanaan. Bahkan para pemborong itu, keliatannya, tidak siap dalam pendanaan. Sehingga oleh pemerintah sudah diingatkan bahkan diberi teguran. \"Kami mendorong segera selesaikan tepat waktu. Sudah dua kali teguran, sudah peringatan. Sekali lagi mungkin nanti komisi akan mengeluarkan nota komisi untuk dipanggil. Segera selesaikan tepat waktu. Masih ada waktu sampai Desember maksimal,” ungkapnya. Selain itu Dasim Raden Pamungkas SH menjelaskan intinya Komisi III melakukan kunjungan lapangan pertama ke jembatan Cikadongdong yang progresnya tidak tercapai. Sementara pengusaha atau penyedia barangnya sudah melakukan pencairan uang muka. Komisi III mendorong dan meminta pengusaha untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan di Jembatan cikadongdong. Kunjungan lapangan itu, kata dia, dilakukan untuk mendorong para pengusaha untuk secepatnya \"Apalagi kami juga dapat masukan dari masyarakat. Seperti cikadongdong itukan progresnya sudah tidak masuk, yang embung juga belum. Kita sama karena ingin secepatnya. Jangan sampai nanti belum selesai,” jelasnya. Pihaknya ini, pada September pembangunan embung rampung. Namun untuk jembatan, kata dia, kecil kemungkinan bisa rampung di bulan ini. “Embung ini saya harapkan bisa selesai dibualan ini dan nanti kita akan lakukan bagaimana itu cepet selesai,” jelasnya. Dalam pagu anggaran tercatat rehabilitasi Jembatan Cikadongdong  memiliki nilai kontrak Rp2.565.940.179, waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan pelaksana CV Delima Djaya Intiland. Sementara penataan situ dan pembuatan embung dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan nilai SPK Rp586.892.687 sumber dana DAU APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2020 dan dikerjakan oleh CV. Mahkota Agung.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: