Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp208 Juta
MAJALENGKA – Di tengah Pandemi Covid-19, Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 tetap dilaksanakan. Namun dalam prosesnya, Hari Bhakti Adhyaksa dilaksanakan dalam suasana yang istimewa, sederhana dan khidmat serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan tema yang diambil dalam momen ini ialah terus bergerak dan berkarya. Menurutnya tema tersebut sangat relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun. \"Apalagi, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Dede Sutisna. Selain itu dirinya juga menyampaikan sejumlah perkara dan realisasi anggaran Kejari Majalengka dalam estimasi pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga penyelamatan uang negara. Untuk jumlah penyelamatan uang negara dari perkara Tipikor sebesar Rp208 juta. Sedangkan, dalam bidang Datun yang sudah MoU ada 12 kegiatan. Sementara jumlah perkara non litigasi sebanyak 304 perkara kemudian jumlah pemulihan uang Negara Rp1.458.680.000. Sedangkan, kata dia, jumlah perkara yang disidangkan ada 23 perkara dan jumlah perkara yang diputuskan Pengadilan Negeri sebanyak 101 perkara. \"Untuk tindak pidana khusus penyelidikan terdapat 1 perkara, penuntutan 2 perkara. Kemudian jumlah tindak pidana Tipikor tahun 2020 yang diputus ada 5 perkara,\" Jelasnya. Selain itu, Kajari juga menyebutkan, dari bidang intelijen ada lima kegiatan. Yakni, Jaksa masuk desa, kemudian di bidang Tindak Pidana Umum yang masuk sebanyak 150 perkara. \"Untuk realisasi anggaran Kejari Majalengka sendiri, dalam estimasi PNBP sebesar Rp582.545.000 dengan realisasi pendapatan sampai dengan tanggal 22 Juli tahun 2020 yaitu Rp679.378.747 atau terjadi peningkatan sebesar 116,62 persen,\" ungkapnya. Dirinya berharap di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 ini, Kejaksaan dapat mewujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Serta di tengah wabah virus Covid-19, Dede juga berpesan agar jajarannya mengadaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal dan mematuhi protokol kesehatan. \"Tak hanya itu, selaku aparat penegak hukum, kita bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,\" harapnya.(bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: