Desa dan Kecamatan Belum Rutin Laporkan Data Kematian
MAJALENGKA - Dalam pembagian bantuan sosial dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di beberapa desa masih ditemukan adanya warga yang meninggal, tapi masih terdata dalam data penerima bantuan. Kondisi tersebut terjadi menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tatang Rahmat karena di beberapa desa dan kecamatan belum secara rutin melaporkan data kematian kepada dinas. \"Belum semua desa atau kecamatan yang melaporkan secara rutin. Karena kami tidak bisa tanpa ada laporan, khusus untuk kematian. Baru, berapa kecamatan yang sudah rutin setiap bulan,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (9/7). Selain itu dalam perbaikan data kependudukan, ada kendala lain yaitu jaringan. \"Karena mungkin sistem baru, jadi jaringan suka ada gangguan. Baik untuk KK maupun akte kelahiran. Kalau KTP agak lancer. KK dan akta kelahiran agak lambat, karena sering gangguan jaringan dari pusat,” bebernya. Agar desa dan kecamatan bisa melaporkan data kematian secara rutin setiap bulan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menerbitkan dan mengedarkan surat edaran. \"Kami sudah menerbitkan surat ke kecamatan-kecamatan. Dalam pemutakhiran data kurang lebih dari bulan Oktober sampai Juni 2020, ada 44.644 orang yang meninggal. Sudah dicoret di KK. Tapi kemungkinan masih ada, karena belum tersentuh semua. Tapi mudah-mudahan dengan adanya laporan dari camat tiap bulan bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: