Audensi, Apdesi Beber Banyak Persoalan
MAJALENGKA - Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka menggelar audensi dengan Komii I DPRD Kabupaten Majalengka di ruang sidang Paripurna, kemarin (9/7). Audensi yang dibuka Wakil Ketua DPRD Dhora Darojatin dimulai pukul 09.23 hingga pukul 13.00 WIB. Ketua Komisi I Edi Karsidi SPd menyatakan bersyukur audensi Apdesi bersama eksekutif berjalan lancar dan tertib. Pihak eksekutif yang hadir antara lain Kadinsos dr H Gandana Purwana MARS, Kepala BKAD Dr H Lalan Soeherlan MSi, Kepala Disdukcapil H Tatang Rahmat SH, Dinas DPMD Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Majalengka. Ketua Apdesi Majalengka Duk SH menyatakan, Apdesi merupakan satu-satunya organisasi kepala desa di Indonesia. Apdesi mengajukan audensi ke dewan untuk menyampaian berbagai persoalan. Yakni, kepastian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, Dana Alokasi Desa dan masa jabatan kepala desa. “Kami duduk bersama untuk mencari solusi dan tidak menyalahkan siapa-siapa,” kata Kades Tarikolot Kecamatan Palasah ini. Duki juga mempertanyakan adanya tunjangan jabatan (tunjab) bagi kades dan aparat desa, karena di kabupaten lain sudah ada. “Kami minta dipetimbangkan siltap untuk kades dan perangkat tidak naik. Karena itu tolong dipertimbangkan adanya tunjab bagi kades dan aparat desa,” kata Duki. Sementara itu, Kepala Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Abdul Toyib mengharapkan agar setiap ada program yang diluncurkan oleh pemerintah hendaknya bisa koordinasi dan pihak desa. Pemdes diajak bicara terlebih dahulu, sehingga tidak timbul masalah di masyarakat. Senada, Kepala Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka Karwan berharap pemdes diajak ngobrol dalam pelaksanaan program dan masa depan desa. Karwan prihatin dengan adanya postingan status di medsos yang menyebutkan kades akan menumbangkan Pemerintahan Raharja. Padahal itu tidak ada sama sekali, karena para kades mendukung Pemerintahan Raharja dan ingin adanya sinergitas. “Ada oknum atau pihak ketiga yang ingin memisahkan para kades, dan itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya. Sedangkan Kuwu Desa Candrajaya Kecamatan Sukahaji, Toto mempertanyakan pembagian persentasi dana bagi hasil pajak yang dinilai masih kurang. Kuwu Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul juga mengeluhkan dengan adanya data penerima bansos yang telah meninggal dunia. Kades Karyamukti Kecamatan Panyingkiran, Moch Bunyamin Khan juga mengharapkan agar ada kepastian soal regulasi masa jabatan dan periodesasi kepala desa, sehingga tidak ada multitafsir. “Tahun 2021 pilkades akan digelar karena itu aturan periodesasi. Segera ada ketetapan sehingga tidak membuat bingung masyarakat,” tandasnya Kepala Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Dudung pun mengharapkan agar program otonomi desa bukan hanya semboyan saja. Desanya yang memiiliki penduduk 13 ribu jiwa bakal kelimpungan bila dana ADD diturunkan. Ketua Komisi I Edi Karsidi menyatakan dewan merekomendasikan Bagian Tapem dan DPMD bersama pihak terkait untuk bisa konsultasi ke Kemendagri dan Kemendes soal masa jabatan kades dan periodesasinya, sesuai aturan sehingga tidak mengakibatkan multitafsir. Edi berharap agar bansos tidak salah sasaran dan dobel bantuan maka harus ada pencocokan dan penelitian (coklit) kepada penerima bantuan. Karena selama ini, tidak ada validasi yang dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Majalengka. Validasi data bantuan dilakukan oleh pemprov. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: