Aleg PKS Provinsi Jabar Jaring Aspirasi dari Kota sampai Desa

Aleg PKS Provinsi Jabar Jaring  Aspirasi dari Kota sampai Desa

MAJALENGKA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) H Ridwan Solichin kembali melaksanakan agenda resesnya dengan kunjungan kerja ke Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka dan ke Desa Argamukti dan Desa Argalingga Kecamatan Argapura. Kunjungan kerja ke Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka dilaksanakan di hari pertama Senin (6/7). Sementara kunjungan kerja ke dua desa yang berada di kaki Gunung Ciremai dilaksanakan di hari kedua yakni Selasa (7/7). Di hadapan seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, pria murah senyum yang karib disapa Ustad RinSo ini menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 pada pasal 324, disebutkan kewajiban anggota DPRD provinsi antara lain, pertama menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. \"Kedua, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ketiga, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,\" sebut RinSo. Sedangkan dari Tata Tertib DPRD disebutkan dalam Bab Ketentuan Umum, reses adalah masa DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang yang dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi rakyat. \"Untuk itu agenda reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun dengan siklus 4 bulanan hendaknya betul-betul dijadikan ajang silaturrahmi dan reses adalah momentum yang berharga untuk bertemu konstituen, sebuah waktu khusus untuk memberikan perhatian dan kepedulian secara langsung kepada konstituen,\" papar RinSo. Dalam resesnya di hari kedua RinSo mengunjungi Desa Argalingga dan Desa Argamukti Kecamatan Argapura. Rombongan reses diterima Kades Argalingga Jajang Permana dan Kepala Desa Argamukti Ade Umbara,  serta perwakilan kelompok tani dari dua desa tersebut, serta beberapa perwakilan tokoh muda PKS. Banyak aspirasi yang disampaikan dari dua desa yang disambanginya itu. Di antaranya adalah keinginan agar kedua desa bisa mendapatkan bantuan tempat pendidikan kelompok bermain (Kober), bantuan sarana keagamaan yang memadai, bantuan bagi kelompok tani berupa peternakan, serta bantuan pembuatan sertifikat hak milik/kepemilikan tanah berbiaya murah, serta penjualan hasil pertanian khususnya palawija. Seperti biasa dengan senyum khasnya, anggota DPRD Jabar yang duduk di komisi 1 DPRD Jabar F-PKS ini, menjelaskan bahwa masa reses adalah merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pada reses tersebut masyarakat bisa mengemukakan sejumlah aspirasi di antaranya  seperti tersebut. Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Rinso yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) XI, Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Subang pada pilihan legislatif (pileg) 2018 lalu, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Argamukti dan Desa Argalingga  Kecamatan Argapura akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Jabar di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi. Oleh sebab itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” ungkap Rinso yang juga ketua DPW PKS Jabar bidang seni dan budaya ini. Rinso menambahkan, sebenarnya masyarakat juga sudah memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang). \"Kami siap mengawal usulan yang disampaikan masyarakat kepadanya melalui musrembang. Saya akan kawal musrembang dua desa tersebut dari mulai kecamatan hingga Kabupaten untuk mengawasi. (ara/adv/opl)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: