Permintaan Perekaman Foto KTP Tinggi

Permintaan Perekaman Foto KTP Tinggi

MAJALENGKA- Pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara langsung oleh petugas di Kecamatan Majalengka. Camat Majalengka, Andik Sujarwo AP MP didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Sutaryo Ssos menyebutkan permintaan perekaman foto untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus meningkat terutama bagi warga yang baru berusia 17 tahun. “Setiap hari ada sedikitnya 20 pemohon perekaman foto untuk KTP. Tidak hanya dari warga di Kecamatan Majalengka, tapi luar Majalengka,” beber Sutaryo. Disebutkan dia, setelah proses perekaman, foto dikirim ke Disdukcapil untuk diproses pencetakan. “Paling lambat seminggu setelah perekaman biasannya e-KTP sudah jadi. Tergantung pihak Disdukcapil,” jelasnya. Diakuinya selama masa PSBB, proses pelayanan di kecamatan tetap dilakukan secara langsung dan tidak melakukan layanan online. Namun tetap melaksanakan protokol kesehatan covid. “Kami telah menyiapkan tempat cuci tangan sebelum masuk kantor kecamatan dan mengingatkan warga bila tidak mengenakan masker dan menyiapkan masker untuk yang lupa membawa atau tidak punya masker. Kami berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tuturnya. Seorang warga Kelurahan Majalengka Kulon, AM Ridwan (17) mengatakan dirinya ingin memiliki KTP karena usianya telah menginjak 17 tahun. Diakuinya setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Lurah Majalengka Kulon, dirinya mendatangi kantor Kecamatan Majalengka. “Selama proses perekaman foto untuk pembuatan KTP tidak dikenakan biaya dan pelayanan dari petugas cukup ramah dan baik, tapi sabar menunggu seminggu untuk bisa memiliki KTP,” ujarnya.(ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: