Kecamatan Banjaran Lunas PBB
MAJALENGKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Majalenga Drs H Eman Suherman MM menggelar kunjungan kerja ke Kecamatan Banjaran, yang digelar di aula PGRI Kecamatan Banjaran, Kamis (25/6). Sekda didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Kadiskominfo, Kadis Perdagin, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Kepala BPBD, Kadinkes, Kadinsos, Kadis DPMTSP, dan Kadis DPKPP. Camat Banjaran Sahrudin SSos menyampaikan evaluasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Banjaran. Berdasarkan data April terdapat 4 ODP di Kecamatan Banjaran dan sampai dengan saat ini Kecamatan Banjaran zero positif virus Corona. Hal tersebut berkat kerja keras masyarakat Banjaran, yang siaga menjaga posko di perbatasan desa untuk mencegah orang masuk ataupun keluar yang bisa saja membawa virus Corona. Pihaknya juga menyampaikan evaluasi penerimaan PBB P-2, dimana kepatuhan masyarakat Banjaran membayar PBB dibuktikan dengan pencapaian 100% lunas PBB P-2. Dengan rincian 3 desa lunas bulan Maret, 6 desa April, dan 4 desa lunas Mei. Pencapaian tersebut bukan hanya hasil kerja keras para kepala desa beserta perangkatnya, tetapi berkat kesadaran masyarakat Banjaran membayar pajak meskipun dalam situasi pandemic Covid-19. “Terkait bantuan Covid-19 di Kecamatan Banjaran, dari jumlah KK kurang lebih 8.900 yang mendapat bantuan sekitar 7.400. Hampir 90% masyarakat Kecamatan Banjaran menerima bantuan baik dari Kemensos sebanyak 661 orang, bansos gubernur 2.308, BLT Dana Desa 1.108, dan Bansos Raharja 505 orang. Penerima bantuan di luar pegawai negeri dan perangkat desa,” terangnya. Sementara Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka monitoring evaluasi pemberian Bansos Raharja, penanganan Covid-19, dan pembayaran PBB P2. Terkait dampak Covid-19, menurutnya sangat luar biasa bahkan menggoyahkan sendi-sendi ekonomi, budaya dan juga sosial. “Status Kabupaten Majalengka saat ini level 2 atau zona biru, titik tekannya saat ini adalah physical distancing. Semua dapat terwujud berkat kerja keras dan kekompakan kita semua dalam menghadapi Covid-19 ini,” kata sekda. Meskipun Majalengka berada di zona biru, tetapi masyarakat diimbau jangan terlena dan harus tetap menaati peraturan dan tetap memedomani protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hal itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari bahaya virus Corona. Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus berupaya mencegah penularan virus Corona, dengan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan. Diantaranya melakukan tes swab masal di beberapa titik rawan penularan virus seperti di pasar-pasar. Masyarakat beratstus ODP dan OTG telah menjalani swab, dan sebelumnya mendirikan 11 posko check point dalam rangka menangkal virus masuk ke Kabupaten Majalengka. Terkait pencapaian penerimaan PBB P-2, berdasarkan evaluasi baru sekitar 23% dari target di seluruh Kabupaten Majalengka karena dampak Covid-19. Tetapi dengan pencapaian Kecamatan Banjaran yang sudah lunas 100%, Pemerintah Kabupaten Majalengka berterima kasih. “Selamat atas keberhasilan masyarakat di Kecamatan Banjaran yang telah patuh dalam menunaikan pajak. Ini merupakan kecamatan pertama yang telah lunas menunaikan PBB-P2 di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: