Pemkab Majalengka Targetkan Satu Juta Akseptor KB
MAJALENGKA- Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd menghadiri kegiatan pelayanan KB MKJP dalam rangka Harganas Ke-XXVII di Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh, Rabu (24/6). Hadir mendampingi bupati Sekda Drs H Eman Suherman MM, Kepala DP3AKB Drs H Rieswan Graha MPd, Camat Jatitujuh Ikin Asikin, Kepala Desa Panongan Taufik dan muspika Kecamatan Jatitujuh. Hadir pula Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Barat Rakhmat Mulkan, Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari Kodim 0617 Majalengka . \"Acara yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat serta Kodam III/SLW dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-XXVII tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka dengan pelayanan KB MKJP bagi masyarakat yang tidak mampu secara gratis, \" kata Kepala DP3AKB Rieswan Graha melalui Kepala Bidang Pelayanan KB Uju Gustawan. Pihaknya menargetkan pelayanan sejuta akseptor KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yakni pelayanan KB implan dan KB IUD. \"Hari ini (kemarin, red) kita sudah melayani akseptor KB implan sebanyak 73 akseptor dan pelayanan KB IUD sebanyak 3 akseptor. Karena pada saat ini dalam situasi pandemi Covid-19 maka pelayanan KB MKJP kita lakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Besok (hari ini, red) juga kita akan mengadakan pelayanan ini sebanyak 30 akseptor, \" kata Uju. Dijelaskan Uju, bahwa KB MKJP bisa digunakan hingga 8 tahun lamanya. IUD bisa di gunakan ibu-ibu yang ingin menjarangkan kelahiran anak satu dua tiga. “Tidak mengandung hormon sehingga tidak mengakibatkan efek samping seperti sakit kepala, nyeri pada payudara. Apa lagi menurunkan nafsu seksual, serta tidak mengakibatkan flek di wajah dan naiknya berat badan,\" katanya. Beda dengan IUD yang dipasang di dalam alat kelamin wanita, sedangkan implan ini dipasang di bawah kulit lengan kanan atau lengan kiri sesuai keperluan. Dan, jangka waktu penggunaan implan hingga 3 tahun. \"Secara ekonomis pembiayaan, penggunaan implan dan IUD lebih ringan dari tidak harus ke bidan setiap bulan atau 3 bulan sekali untuk beli pil atau suntik KB, \" jelasnya. Bupati Karna Sobahi mengatakan bahwa pelaksanaan Harganas tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, karena sedang Pandemi Covid-19. Akan tetapi tidak menyurutkan semangat dalam pembangunan ketahanan keluarga. “Kita bangun komitmen bersama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang lebih sejahtera,” kata Bupati Karna. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: