AMS Desak Pembahasan RUU HIP Dihentikan

AMS Desak Pembahasan RUU HIP Dihentikan

MAJALENGKA- Angkatan Muda Silwangi (AMS) Distrik Majalengka membuat pernyataan terkait rancangan Udang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Ketua AMS Distrik Majalengka, David Rosidi, SE menegaskan,sebagaimana telah disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sejak dahulu bahwa Pancasila merupakan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Konsep Pancasila sudah Final, yang dilahirkan melalui proses panjang dalam perjuangan, pembahasan dan pengkajian para tokoh bangsa dengan memperhatikan berbagai kepentingan suku bangsa, ras, agama, budaya dan golongan. “Oleh karena itu, Angkatan Muda Siliwangi Distrik Kabupaten Majalengka menyampaikan pernyataan sikap terkait masalah ini. Kami menilai pembahasan RUU HIP tidak perlu dilanjutkan,” ujar David. Ia menyebutkan, Pancasila adalah produk final sehingga tidak membutuhkan lagi pembahasan yang akan menimbulkan penafsiran yang lebih luas mengingat penjabarannya sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945. “Pembahasan RUU HIP akan berefek pada konflik dan akan berujung konflik ideologI. Sehingga sangat rentan terhadap perpecahan bangsa. Apalagi kondisi bangsa dan negara sedang menghadapi krisis global pandemi Covid-19. Karena itu hentikan pembahasan RUU HIP dan tidak perlu dilanjutkan,” tandasnya diiyakan Sekretaris Memen Nuryaman. (ara/opl)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: