Fraksi DPRD Terbelah, Wacana Pembentukan Pansus Covid-19 Picu Polemik

Fraksi DPRD Terbelah, Wacana Pembentukan Pansus Covid-19 Picu Polemik

MAJALENGKA-Wacana Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 di tingkat DPRD Kabupaten Majalengka berujung deadlock, kemarin (19/5). Fraksi-fraksi di DPRD Majalengka terbelah. Hanya empat fraksi yang setuju untuk membentuk Pansus Penanganan Covid-19. Sementara sisanya menolak. Akibatnya Rapat Banmus terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Adapun keempat fraksi yang mendukung adalah PKB, PKS, Golkar dan Fraksi Restorasi Pembangunan. Ika Purnama Alam MAg, salah satu Anggota Fraksi PKS mengatakan 4 fraksi tersebut telah menyerahkan nota fraksi pembentukan pansus. Adapun pembentukan pansus harus dilakukan untuk mengoptimalkan peran pengawasan DPRD. “Pembentukan pansus ini adalah bentuk konkret DPRD dalam menyambut suara publik di tengah pandemi covid. Dengan pansus ini kita akan lebih focus dan mengakselerasi koordinasi serta menyelamatkan bupati dari dialog terbuka. Pansus ini juga akan lebih konstitusional,” ungkapnya. Ketua Fraksi PKS H Dedi Rasidi juga membenarkan fraksi PKS telah memberikan rekomendasi untuk pembentukan Pansus. ”Surat dukungannyapun telah disampaikan,” jelasnya. Sementara itu Dasim Raden Pamungkas SH mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan Covid-19, memang bisa dilaksanakan melalui AKD yang ada. Misalnya komisi dan Badan Anggaran. Namun kenyataannya menurut Dasim kinerja di komisi dan badan anggaran tidak berjalan dengan baik. Ditambah lagi, jadwal yang sudah ditetapkan Banmus pada Mei tidak dilaksanakan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga sampai hari ini belum diterima. Oleh sebab itu sangat diperlukan wadah berbentuk pansus yang memiliki legitimasi yang kuat untuk mengawasi pelaksanaan penanganan dan penganggaran. “Jika ini tidak segera dibentuk silahkan publik yang menilai. Karena DPRD meminta DTKS ke Dinas Sosial saja baik secara lisan maupun tulisan, sangat sulit. Apalagi yang memintanya masyarakat. Apakah ini bentuk transparansi?” ujarnya. Selain itu Waki Ketua DPRD H Asep Eka Mulyana menambahkan pimpinan sudah menerima surat usulan pembentukan pansus dari 4 fraksi PKB, PKS, Golkar dan Fraksi Restorasi Pembangunan. Pembetukan pansus ini juga disetujui oleh 3 wakil pimpinan. Yakni Gerindra, Golkar dan PKS. “Kami menganggap bahwa pembentukan pansus ideal dilakukan. Mengingat beberapa kewenangan atau keterlibatan DPRD khususnya dalam penganggaran itu, tidak dilibatkan karena regulasi. Sehingga pembentukan pansus ini, adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab DPRD untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” tambahnya Sementara itu Partai Amanat Nasiona (PAN) menjadi salah satu partai yang menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Penolakan itu disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka H Rona Firmansyah kepada wartawan, Selasa(19/5). Menurut Rona, saat ini yang sangat dibutuhkan seluruh umat manusia adalah solusi untuk memutus mata rantai Covid-19. Salah satu satu solusi yang harus dilakukan ialah, sinergitas dari seluruh elemen masyarakat, baik eksekutif maupun legislatif. \"Oleh karena itu dalam prosesnya kita harus sepenuhnya mendukung upaya pemerintah daerah, melalui gugus tugas dalam penanganan virus corona ini,\" jelasnya. Menurutnya pembentukan pansus kental dengan nuasa politik. Maka dari itu tugas kemanusiaan lah yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat. \"Saya percayakan sepenuhnya kepada pemerintah dan penegak hukum. Saya bersama anggota DPRD Majalengka dari fraksi PAN Demokrat telah sepakat untuk bersama-sama Sinergi bersama pemerintah dalam tugas kemanusian ini,” tambahnya. Sementara Ketua Fraksi Gerindra Edi Karsidi SPd mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan banggar yang mengawasi gugus tugas Covid-19. Meskipun pada prinsipnya menurut Edi, Fraksi Gerindra paling awal memiliki ide membentuk pansus. Salah satunya diungkapkan di rapat pimpinan fraksi, sepekan sebelum puasa. “Kami (Gerindra, red) paling awal mengusulkan pansus, tapi itu sebelum gugus tugas dibentuk. Saat rapat pimpinan fraksi justru disepakati pengawasan oleh banggar, karena saat itu aturannya tidak bisa membentuk pansus baru ketika sudah ada empat pansus yang sedang berjalan,” terang Edi. Jika saat ini Gerindra dituding pro pemerintah, justru menurutnya Gerindra yang paling tajam menanyakan transparansi gugus tugas Covid-19. Gerindra bahkan fokus mempertanyakan refocusing dan realokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya mengenai uraian tenda yang tidak jelas. Gerindra mempertahankan banggar sebagai alat pengawasan gugus tugas Covid-19 karena mempertahankan kesepakatan awal. Menurut Edi pansus saat ini belum diperlukan dan lebih baik mengoptimalkan pengawasan melalui banggar. “Kalau ada yang mempertanyakan mengenai PSBB yang dianggap bermasalah, tingal panggil saja TAPD oleh banggar. Kalau perlu pertemuan banggar dengan TAPD dan gugus tugas seminggu sekali. Ketika harus dibentuk pansus pun, jangan sampai hanya untuk mencari panggung,” tegasnya. Sebagai Ketua Fraksi dan Ketua Komisi I, Edi juga memaksimalkan pengawasan dengan memanggil dinas-dinas yang terkait penanganan Covid-19. Dia berpendapat pengawasan banggar lebih luas. Ia justru khawatir jika dibentuk pansus malah tidak optimal. Jika tidak lebih baik dibanding bangar, maka Gerindra dengan tegas menolak pembentukan pansus. Sementara Ketua Fraksi PDIP H Didi Supriadi SH membenarkan pernyataan yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra. Fraksi PDIP menurutnya juga mengacu pada hasil rapat pmpinan fraksi-fraksi 19 April 2020 lalu. Rapat tersebut menghasilkan keputusan pengawasan baik anggaran maupun pelaksanaan penanganan Covid-19 dilaksanakan oleh banggar. “Banggar sudah berjalan, bahkan sudah dua kali rapat baik dengan TAPD maupun dengan gugus tugas,” terang Didi. Menurutnya, baik TAPD maupun gugus tugas sampai sejauh ini cukup transparan menjelaskan anggaran dan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan diserap sesuai pertanyaan yang diajukan banggar. Sehingga PDIP menilai tidak perlu lagi ada pansus dan tinggal mengefektifkan badan anggaran sesuai kesepakatan awal pimpinan-pimpinan fraksi. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: