Fraksi PKS Jabar Tolak Kenaikan BPJS

Fraksi PKS Jabar Tolak Kenaikan BPJS

MAJALENGKA- Kenaikan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan terus menuai penolakan. Tidak hanya dari parlemen pusat dan kalangan aktivis, penolakan juga datang dari para politisi di DPRD Provinsi Jawa Barat, terutama Fraksi PKS. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DPRD Jabar H Ridwan Solichin  SIP MSi meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengusulkan ke pemerintah pusat mengurungkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang besarnya 100 persen itu. Pasalnya, kata pria yang akrab disapa RinSo ini,  kenaikan tersebut pasti sangat membebani masyarakat Jawa Barat di tengah kondisi ekonomi saat ini. \"Kami menangkap kegelisahan rakyat, mereka sangat keberatan  iuran BPJS dinaikkan. Jadi tolong pemerintah pusat mempertimbangkan kembali untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Karena hal itu sama sekali bukan solusi yang berpihak kepada rakyat, khususnya kelas 3 yang pesertanya ekonomi menengah ke bawah,\" tegas RinSo yang duduk di Komisi 1 Bidang Pemerintahan kepada Radar  di sela  acara pembinaan desa sukses bersama kepala Desa se-Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/1). Dijelaskan, dengan alasan  untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan sejak tahun 2014, tak tanggung-tanggung Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati  mengusulkan kenaikannya mencapai 100 persen yang mulai efektif  pembayaran iuran pada bulan Januari 2020 ini. Terkait itu, RinSo yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar ini menilai kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan dengan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta, tapi pada perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara. \"Kalau cuma bisa menaikkan iuran dari rakyat lalu apa tugas manajemen dan pemerintah? Sudah pelayanan banyak dikeluhkan di mana-mana, sekarang rakyat diminta membayar biaya tambahan. Sudah jatuh tertimpa tangga namanya,\" urai RinSo. Anggota DPRD Jabar Dapil XI (Sumedang,  Majalengka,  Subang) ini menambahkan, pemerintah semestinya melihat beban ekonomi rakyat yang berat saat ini apalagi kelompok BPJS kelas 3 yang mandiri. Beban kepala keluarga yang menanggung banyak anak beserta anggota keluarga lainnya. Kenaikan itu harus dilihat kelipatan orang yang harus ditanggung kepala keluarga, jangan hanya dilihat orang per orang. \"Untuk itu kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendaanaan lain dan tidak membebankan ke rakyat. Jaminan kesehatan ini isu dan kebutuhan dasar rakyat,\" ungkapnya. Di antara upayanya menurut RinSo pemerintah dan pemda bisa mengalokasikan APBN dan APBD bagian kesehatan secara optimal untuk membiayai kesehatan rakyat. Selain itu pemerintah harus malakukan efisiensi pada sektor lain. “Ada banyak kebutuhan mendasar rakyat yang harus diselesaikan termasuk masalah BPJS Kesehatan ini. Pemerintah harus tahu skala prioritas,\" pungkas RinSo.  (ara/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: