RSUD Cideres Jalani Verifikasi Akreditasi, Pertahankan Predikat Paripurna

RSUD Cideres Jalani Verifikasi Akreditasi, Pertahankan Predikat Paripurna

MAJALENGKA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten Majalengka telah meraih predikat paripurna alias Bintang Lima hasil akreditasi oleh tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 13 hingga 15 Desember 2018 lalu. Satu tahun kemudian, tim surveyor, Irma Nurmaisyah SKP MM melaksanakan verifikasi akreditasi ke RSUD Cideres yang dihadiri Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Jumat (13/12). Direktur RSUD Cideres, dr H Asep Suandi M EPid menyatakan setiap tahun rumah sakit yang telah diakreditasi akan dilakukan verifikasi. Karena itu RSUD Cideres yang telah setahun lalu diakreditasi, mendapatkan verifikasi dengan tujuan untuk mengecek tindaklanjut atas rekomendasi tim surveyor sebelumnya. Diakuinya, hasil verifikasi menunjukkan jika 95 persen rekomendasi tim surveyor telah dilaksanakan. Sisa lima persen lainnya masih belum bisa dilakukan karena terhambat pencairan dana BPJS. Terutama untuk kegiatan pelatihan dan pengadaan beberapa alat. “Tahun 2019 ini, kami harus hemat dan efisiensi anggaran agar pelaksanaan pelayanan kepada pasien dan masyarakat tidak terganggu. Kami komitmen tidak boleh berhenti melakukan peningkatan mutu dan pelayanan kepada pasien dan masyarakat,” tegasnya. Dibeberkan Asep, tahun 2020 nanti akan dilakukan akreditasi atau penilaian ulang. Ia pun bertekad untuk mempertahankan predikat paripurna dan lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien dan masyarakat. Diakuinya, saat ini rumah sakit milik Pemkab Majalengka yang berada di Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan ini memiliki tenaga medis dokter 49 orang dan perawat 260 orang. “Kami akan melakukan perencanaan strategis untuk menindaklanjuti hasil verifikasi demi pelayanan prima kepada pasien dan masyarakat,” pungkasnya. (ara/adv)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: