Dewan Antisipasi Hoax, Dorong RUU Ketahanan Keamanan Siber
MAJALENGKA-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj Farah Puteri Nahlia MSc menyebutkan dalam upaya mengantisipasi maraknya isu radikalisme, terorisme dan hoax, yang berkembang di media sosial (Medsos), legislatif saat ini merancang Rancangan Undang-undang Ketahanan Keamanan Siber (RUU KKS). Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan kunjungan reses anggota dewan masa sidang pertama di wilayah Kabupaten Majalengka, Minggu (15/12). \"Rancangan Undang-undang Ketahanan Keamanan Siber sebagai prolegnas prioritas diharapkan bisa rampung tahun depan. Sehingga dengan adanya itu diharapkan bisa membuat batasan-batasan yang jelas tentang apa yang harus diposting di media sosial dan postingan hoax serta radikalisme bisa berkurang,\" ungkapnya. Dirinya menjelaskan selain upaya tersebut, untuk menangkal paham radikalisme dan hoax, akan ada patroli komunikasi dan informatika selama 24 jam. \"Ada upaya dari tim Saber Polri juga dan ini dalam rangka menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya. Dirinya menambahkan sebagai anggota dewan, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, secara pribadi dirinya akan membuat posko neng Farah dengan bimbel gratis dan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). \"Meski bukan program yang besar-besaran, tapi ini akan dilakukan secara konsisten selama 5 tahun ke depan dan saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat,\" tambahnya.(bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: