Kecamatan Leuwimunding Miliki Akses Warga Disabilitas

Kecamatan Leuwimunding Miliki Akses Warga Disabilitas

MAJALENGKA - Kecamatan Leuwimunding memiliki layanan publik untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Sarana itu berupa akses masuk bagi masyarakat disabilitas yang ingin melakukan administrasi kependudukan. Camat Leuwimunding, Iwan Dirwan SSTP menyebutkan sarana pendukung bagi warga berkebutuhan khusus tersebut sesuai dengan Permenpan nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan. \"Memang sih di kantor kecamatan ini baru pertama kali ada di kabupaten Majalengka. Tapi kalau dibilang pelopor, itu terlalu berlebihan. Karena kami hanya berupaya mengimplementasikan Permen PAN saja,\" kata Iwan, Selasa (13/11). Dalam aturan tersebut, setiap layanan publik tentunya wajib memiliki sarana dan prasarana bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Tangga dengan lebar 120 centimeter itu memiliki panjang yang kemiringan yang menyesuaikan. Ke depan, kantor kecamatan akan dilengkapi dengan ruangan laktasi atau ruangan  menyusui dan memerah ASI. \"Alhamdulillah perpustakaan sudah ada. Tinggal membuat ruang laktasi. Saat ini posisi pintu juga menyesuaikan dan diubah. Kalau pintu tidak bisa dibuka ke sana ke mari nanti tidak bisa diakses oleh masyarakat berkebutuhan khusus,\" tukasnya. Disamping itu, Kantor Kecamatan Leuwimunding sudah memasang gambar pemandangan atau objek wisata sesuai dengan instruksi Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd. Selain Permenpan dan RB tentang sarana pendukung bagi disabilitas, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga tengah mendukung terfasilitasinya kepentingan kalangan disabilitas/difabel dalam mengisi ruang-ruang publik dan sosial serta hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan. \"Jadi keberadaan sarana ini juga sebagai perhatian terhadap kepentingan kaum difabel secara khusus,\" tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: