Tak Penuhi Persyaratan, Panitia Pilkades Buka Pendaftaran Lagi

Tak Penuhi Persyaratan, Panitia Pilkades Buka Pendaftaran Lagi

BANJARAN - Dua bakal calon Kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Banjaran dinyatakan gugur oleh panitia pilkades. Panitia akhirnya membuka pendaftaran kedua dimulai Rabu (2/10) ini hingga sepekan ke depan. Camat Banjaran, Eti Hermawati SPd dua bakal calon gugur karena persyaratan yang kurang terpenuhi. Disebutkan Camat Eti seorang balon tidak memenuhi syarat karena belum ada surat pemberhentian sebagai Penjabat Kuwu. Seorang lagi karena belum menyerahkan program kerja. “Panitia Pilkades membuka pendaftaran calon kuwu kembali selama seminggu,” ujar Eti usai mengikuti acara di gedung Yudha Setda Majalengka, kemarin. Disebutkan Eti, dari 13 desa di Kecamatan Banjaran 4 desa akan menggelar Pilkades serentak. Sementara itu, Camat Maja H Arif Daryana menyebutkan dari 18 desa di Kecamatan Maja ada 6 desa yang akan menggelar Pilkades. Camat Arif bersyukur penetapan calon kuwu di Desa Banjaran telah ditetapkan dan yang pertama, Desa Wanahayu diikuti 4 balon, Desa Paniis 2 calon, Desa Maja Utara diikuti 2 calon, Desa Cihaur 2 calon dan Desa Pageraji diikuti 4 calon yang penetapan calon dan nomor urut di Desa Pageraji akan dilaksanakan pada Kamis (3/10). Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Rahmat Gunandar SSTP MSi menjelaskan ada 5 desa yang bakal calon kadesnya lebih dari 5 orang dan akan dilakukan uji kompetensi pada 11 Oktober mendatang. Asda Pemerintahan Setda Majalengka, Aeron Randi AP MP mengatakan setelah penetapan seluruh calon kades akan diundang oleh bupati bersama dengan ketua panitia Pilkades untuk mengikuti deklarasi damai yang dilakukan bersama- sama. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: