Edy Anas Kantongi Rekom Jadi Ketua DPRD Majalengka Definitif?

Edy Anas Kantongi Rekom Jadi Ketua DPRD Majalengka Definitif?

MAJALENGKA-Ketua DPRD sementara Drs H Edy Anas Djunaedi MM dipastikan bakal kembali mengisi posisi ketua DPRD definitif periode 2019-2024. Edy Anas telah mengantongi rekomendasi penugasan dari partai asalnya (PDI Perjuangan) untuk mengisi  posisi pimpinan lembaga legislatif yang menjadi jatah PDIP. Informasi yang dihimpun radarmajalengka.com, sedianya Jumat (6/9) lalu, digelar rapat paripurna DPRD terkait pengumuman atau penetapan komposisi keanggotaan dan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD. Namun urung dilakukan atau ditunda lantaran ketua sementara DPRD dipanggil ke Jakarta oleh petinggi partainya, santer informasi tersebut adalah dalam rangka menjemput rekomendasi pimpinan DPRD. Saat dikonfirmasi terkait keberangkatannya ke Jakarta, Edy Anas membenarkan bahwa dirinya memang meluncur dalam rangka memenuhi undangan dari pengurus DPP PDIP. Saat itu, dia dipanggil sendirian, tidak disertai pengurus partai atau peserta fit and proper test calon ketua DPRD definitif dari PDIP lainya. Meski tidak mendeskripsikan langsung maksud dan tujuannya tersebut, namun Edy Anas hanya mengamini saat ditanya terkait keterkaitan penjemputan rekomendasi penugasan ketua DPRD definitif tersebur. “Ya doakan saja, kehendak Yang Maha Kuasa kan siapa yang tahu,” ujar Edy Anas. Seperti diketahui, PDIP Majalengka sebelumnya mengusulkan tiga nama untuk dipertimbangkan DPP guna mengisi posisi ketua DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 yang menjadi jatah partai berlambang banteng tersebur karena memenangi Pileg. Mereka adalah Drs H Edy Anas Djunaedi MM, H Didi Supriyadi SH, dan Ir H Dadang A Satari. Ini merupakan kali ketiga periode secara beruntun bagi Pdip mengisi posisi pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka, karena telah tiga kali Pileg selalu memuncaki perolehan kursi maupun perolehan suara menyisihkan partai lainya. Di Pileg 2009 memuncaki perolehan kurai dengan 10 kursi, di Pileg 2014 meraih 18 kursi, dan di 2019 meraih 15 kursi. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: