Menteri Nusron: Sertipikat Terbitan Lama Picu Tumpang Tindih, Warga Diminta Segera Mutakhirkan Data Tanah

Menteri Nusron: Sertipikat Terbitan Lama Picu Tumpang Tindih, Warga Diminta Segera Mutakhirkan Data Tanah

Imbauan Menteri Nusron terkait sertipikat terbitan lama-Dok-Istimewa

Ia menyebut bahwa berbagai masalah yang muncul saat ini adalah bagian dari proses pembenahan menuju layanan yang semakin modern dan akuntabel.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang memiliki sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera memverifikasi ulang status tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan.

“Yang punya sertipikat terbit tahun 1961 sampai 1997, segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan. Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tegasnya.

BACA JUGA:Pasti Dikira Asli! Coba 5 Prompt Gemini AI Cewek Berhijab, Hasilnya Natural dan Realistis Banget!

Instruksi untuk Kepala Daerah

Menteri Nusron juga meminta dukungan kepala daerah agar menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW untuk aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat.

“Tolong kepala daerah instruksikan ke camat, lurah, RT/RW. Rakyat yang pegang sertipikat tahun 1961–1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait