24 Satker ATR/BPN Raih Predikat WBK, Menteri Nusron Apresiasi dan Minta Layanan Dijaga
Satker ATR/BPN penerima predikat WBK 2025-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Sebanyak 24 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN resmi menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam rangkaian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ATR/BPN 2025, Senin (08/12/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang sukses membangun Zona Integritas, menunjukkan komitmen terhadap birokrasi bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menteri Nusron menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan pentingnya menjaga kualitas layanan.
BACA JUGA:Menteri Nusron Buka Rakernas 2025 ATR/BPN: Tegaskan Penyelesaian Layanan dan Percepatan RDTR
“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, 1 Kanwil dan 23 Kantah yang mendapatkan predikat WBK. Terima kasih atas komitmen ini,” ujarnya dalam sambutan pembukaan Rakernas.
Namun ia mengingatkan bahwa predikat WBK bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab besar.
“Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan, tidak perlu sampai APH, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Sebaran Satker Penerima WBK 2025
Penghargaan WBK diberikan kepada Satker dari berbagai wilayah Indonesia.
Pulau Kalimantan:
- Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur
- Kantah Kota Banjarbaru
- Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Pulau Sumatera:
- Kantah Kota Banda Aceh
- Kantah Kabupaten Langkat
- Kantah Kota Sibolga
- Kantah Kota Tebing Tinggi
- Kantah Kota Dumai
- Kantah Kota Padang
- Kepulauan Bangka Belitung:
- Kantah Kota Pangkalpinang
Pulau Jawa (paling banyak):
- Kantah Kota Tasikmalaya
- Kantah Kabupaten Pringsewu
- Kantah Kabupaten Kudus
- Kantah Kabupaten Sukoharjo
- Kantah Kabupaten Pemalang
- Kantah Kabupaten Nganjuk
- Kantah Kabupaten Madiun
- Kantah Kota Malang
Pulau Sulawesi:
- Kantah Kota Gorontalo
- Kantah Kota Parepare
Pulau Bali:
- Kantah Kabupaten Buleleng
- Kantah Kabupaten Gianyar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
