Baznas Majalengka Himpun ZIS Rp23,06 Miliar Sepanjang 2025, Kepercayaan Publik Kian Menguat
Baznas Majalengka himpun zakat 2025-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mencatat capaian signifikan dalam penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025. Total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp23.061.225.394, menandai tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di daerah tersebut.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara Baznas, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta para muzaki yang secara konsisten menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Selama tahun 2025, Baznas Majalengka berhasil menghimpun ZIS sebesar Rp23,06 miliar. Kontributor terbesar berasal dari zakat profesi yang mencapai Rp12,92 miliar,” ujar Agus Asri Sabana, Jumat (19/12/2025).
BACA JUGA:Perkuat Peran Zakat Untuk Kesejahteraan Daerah
Dari total dana yang terhimpun, Baznas Majalengka telah menyalurkan Rp17,26 miliar untuk berbagai program strategis, meliputi bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, serta kemanusiaan. Selain itu, Baznas juga menyalurkan bantuan kebencanaan ke wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh senilai Rp38,08 juta dalam bentuk donasi tunai.
Tak hanya fokus pada penghimpunan dan penyaluran, tahun 2025 juga menjadi momentum penguatan kelembagaan Baznas Majalengka. Salah satunya melalui pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat, yang menjamin aspek legalitas, kepatuhan syariah, serta komitmen kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baznas Majalengka juga memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan mengukuhkan UPZ DKM di desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai strategis karena UPZ menjadi garda terdepan yang paling memahami kondisi riil ekonomi dan kesehatan masyarakat di tingkat bawah.
“Dalam aspek akuntabilitas, seluruh dana yang disalurkan tidak dipotong satu rupiah pun dan diaudit melalui tiga lapis pengawasan, yakni Inspektorat, Kantor Akuntan Publik, serta Audit Syariah,” tegas Agus.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam penguatan ekonomi umat.
“Baznas menjadi benteng ekonomi umat untuk melawan praktik riba dan pinjaman online ilegal melalui program-program pemberdayaan yang solutif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka mengapresiasi tingginya kepercayaan publik terhadap Baznas dan mendorong lembaga tersebut untuk terus berinovasi, agar dana zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong transformasi sosial dengan mengubah mustahik menjadi muzaki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
