Serap 96% Anggaran Produk Dalam Negeri, ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN Kemenperin

Serap 96% Anggaran Produk Dalam Negeri, ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN Kemenperin

ATR BPN raih peringkat P2DN Kemenperin-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dengan serapan 96 persen anggaran menggunakan produk dalam negeri, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga Penghargaan Penggunaan produk dalam negeri (P2DN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (15/12/2025).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kami sudah sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, di Jakarta.

BACA JUGA:Cek PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Ia menjelaskan, dari total anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, tingkat penggunaan produk dalam negeri mencapai 96 persen, sehingga menempatkan ATR/BPN pada peringkat ketiga nasional.

Dalam penilaian P2DN, Kemenperin mengelompokkan kementerian dan lembaga ke dalam kategori anggaran besar, menengah, dan kecil. Kementerian ATR/BPN masuk dalam kategori anggaran menengah dan dinilai mampu bersaing dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya secara nasional.

Menurut Awaludin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan regulasi internal yang ketat, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Selain regulasi, kami juga melakukan sosialisasi secara masif kepada satuan kerja pusat dan daerah sejak tahap perencanaan pengadaan, agar belanja pemerintah benar-benar mengutamakan produk dalam negeri,” jelasnya.

BACA JUGA:Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 dari KIP

Kebijakan P2DN dinilai memiliki dampak strategis dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Belanja pemerintah pada produk lokal dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, menjaga perputaran uang di dalam negeri, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Awaludin berharap, pencapaian peringkat ketiga ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

“Tahun ini kita juara tiga, mudah-mudahan tahun depan bisa naik minimal peringkat dua atau bahkan satu. Produk dalam negeri kualitasnya juga tidak kalah dan layak menjadi prioritas,” pungkasnya.

Penghargaan P2DN tersebut diterima Kementerian ATR/BPN setelah melalui proses penilaian ketat dari Kemenperin, yang mencakup aspek implementasi kebijakan, inovasi, hingga mitigasi risiko. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait