Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Dukung Reforma Agraria demi Keadilan dan Pemerataan Ekonomi Nasional

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Dukung Reforma Agraria demi Keadilan dan Pemerataan Ekonomi Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang digelar di Jakarta, Minggu (13/07/2025).--radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi nasional melalui program Reforma Agraria.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) yang digelar di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti yang sudah ada jangan dimatikan. Sementara keadilan dan pemerataan artinya jangan beri yang baru kepada yang sudah dapat sebelumnya. Di sinilah peluang terbuka bagi sahabat-sahabat PMII, NU, Muhammadiyah, dan masyarakat lainnya untuk mengisi ruang tersebut,” ujar Menteri Nusron.

BACA JUGA:Boy Thohir Siap Bangun Mall, Bioskop, dan Renovasi 200 Rumah di Majalengka

Menurutnya, dari 55,9 juta hektare tanah yang telah bersertifikat, terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang masuk sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat, seperti pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan. Kami terbuka,” jelas Nusron.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengusulkan subjek penerima manfaat tanah.

BACA JUGA:Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik: Menteri Nusron Harap Kerja Sama Indonesia-Mozambik Makin Erat

“Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, tapi kepala daerah yang tahu siapa yang layak menerima,” tambahnya.

Nusron juga menegaskan bahwa semua pemanfaatan tanah harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Jika digunakan untuk membangun pesantren, maka harus berada di zona permukiman atau industri, bukan di zona perkebunan, pertanian, atau pertahanan.

Acara ini turut dihadiri oleh KH Said Aqil Siradj (Mustasyar NU), Fathan Subchi (Ketua Umum PB IKA-PMII), Cucun Ahmad Syamsurijal (Wakil Ketua DPR RI), serta tokoh dan alumni PMII dari berbagai daerah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait