Sertipikat Elektronik ATR/BPN Bikin Warga Lebih Tenang Hadapi Musim Penghujan

Sertipikat Elektronik ATR/BPN Bikin Warga Lebih Tenang Hadapi Musim Penghujan

Manfaat sertipikat elektronik ATR BPN-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-BUKITTINGGI – Penerapan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan bencana.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia mengaku tidak lagi khawatir akan risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen sertipikat tanah akibat banjir, kebakaran, atau kerusakan rumah.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Terbitkan Surat Edaran Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ini Imbauannya

“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Sertipikat tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa, Senin (29/12/2025).

Menurut Risa, peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik juga memberikan kemudahan dalam proses layanan pertanahan. Salah satunya pada layanan balik nama sertipikat yang kini dapat diselesaikan lebih cepat apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

“Balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkapnya.

Dari sisi keamanan, Sertipikat Elektronik dinilai lebih unggul karena terintegrasi langsung dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat mengecek data sertipikat kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.

BACA JUGA:Bukan Cuma Estetik, Ini 6 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan dan Cuan yang Wajib Ada di Rumah

Risa menilai penggunaan Sertipikat Elektronik sangat relevan di tengah cuaca ekstrem dan potensi bencana alam. Dengan sistem digital, data kepemilikan tanah tetap terlindungi meski terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Kalau elektronik, datanya ada di Sentuh Tanahku. Walaupun HP hilang, sertipikat tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa penerapan Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan untuk menghadirkan pelayanan yang modern, aman, dan terpercaya bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait