Menteri Nusron Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Penegakan Pertanahan 2025
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan agenda strategis nasional yang harus dijalankan bersama aparat penegak hukum (APH).
Dalam sambutannya, Nusron menyatakan bahwa jaringan mafia tanah saat ini semakin berkembang, sistematis, dan masuk hingga ke kehidupan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, ia menilai kolaborasi antara ATR/BPN dan seluruh elemen APH menjadi kunci utama dalam memutus rantai kejahatan pertanahan.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah yang sindikatnya sudah terstruktur, ini bukan hanya tugas sektoral ATR/BPN, tetapi agenda strategis nasional. Dibutuhkan kolaborasi bersama, terutama antara ATR/BPN dan APH,” ujar Nusron, Rabu (03/12/2025).
BACA JUGA:Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah, Permukiman di Jateng Kini Lebih Tertata
Modus Kejahatan Makin Kompleks, Berawal dari Manipulasi Dokumen Desa
Nusron mengungkapkan bahwa pola kejahatan mafia tanah kini semakin canggih. Pemalsuan dan pengotak-atikan dokumen mulai terjadi dari tingkat desa maupun kelurahan.
Sistem pertanahan Indonesia yang masih bergantung pada dokumen historis menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk memanipulasi data dan merekayasa surat kepemilikan.
“Otak-atik surat di tingkat desa dan kelurahan kini menjadi pintu masuk mafia tanah. Kondisi ini sudah masuk kategori darurat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ulah para pelaku terus berubah mengikuti perkembangan teknologi dan kelemahan sistem. Karena itu, Nusron menekankan pentingnya memperkuat dua pendekatan utama, yaitu ketegasan APH dan integritas internal ATR/BPN.
BACA JUGA:HUT Golkar ke-61, Majalengka Kirim Doa dan Solidaritas untuk Korban Banjir
APH Tegas & Internal ATR/BPN Bersih Jadi Kunci
Menteri Nusron menyampaikan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembersihan internal. Tanpa petugas yang profesional dan tidak mudah diajak bermain, pemberantasan mafia tanah akan sulit dilakukan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN proper, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya tepat, insyaallah ini bisa diatasi bersama,” ucapnya.
Ia juga menyebut pentingnya dukungan intelijen untuk mendeteksi identitas pelaku yang sering menggunakan data palsu. Menurutnya, penyempitan ruang gerak mafia tanah hanya dapat dicapai melalui kerja kolaboratif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
