MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya memenuhi undangan DPRD untuk melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi di ruang rapat paripurna DPRD, pada Rabu (8/3).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari adanya kekisruhan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana mengatakan dalam rapat kali ini, DPRD tidak hanya mengundang KPU. Namuj juga mengundang kepolisian, kejaksaan beserta kesbangpol. Hal itu dilakukan untuk menyampaikan pendapat hukum terkait situasi yang terjadi.
"Terima kasih dan apresiasi kepada pak kapolres dan pak kajari yang sudah hadir memenuhi undangan DPRD,” ujarnya.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Sidak Pasar Tradisional Talaga, Data Harga Pengelola Pasar Beda
BACA JUGA:MAKIN JELAS Penampakannya, Inikah Lokasi Rest Area TOL CISUMDAWU yang Sangat Mewah Itu?
Mengenai hasil dari rapat tersebut, KPU menjelaskan terkait dengan proses pengrekrutan Badan Ad Hoc yang ada dalam hal ini PPK dan PPS.
“Hasilnya, proses tersebut sudah sangat transparan dan pihak KPU tadi sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran dalam audiensi yang dilaksanakan sebelumnya, hingga menimbulkan sedikit polemic,” kata Eka.
Namun demikian, Eka menyarankan kepada KPU agar dapat memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang tidak terima terkait dengan rekrutmen Badan Ad Hoc.
"Kami anggap sudah sesuai aturan dan itu menjadi ranahnya KPU untuk menyampaikan secara langsung kepada Pihak-pihak terkait. Jadi persoalan ini kami kira sudah selesai, agar tidak berkepanjangan dan tentu kami juga dapat mengalokasikan waktu dan kegiatan yang ada untuk menghadapi persoalan-persoalan yang ada. Di antaranya pemilihan kepala desa,” paparnya.
BACA JUGA:WASPADA! Potensi Kemacetan Bila TOL CISUMDAWU Cuma Sampai Cimalaka saat Mudik
BACA JUGA:Rumitnya Seksi 5 Tol Cisumdawu, Sudah Ada 2 Jembatan, Sekarang Mau Tambah 1 Lagi
Ketua KPUD Agus Syuhada mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan DPRD Kabupaten Majalengka, khususnya Komisi 1.
Selain persoalan rekrutmen, karena ini sudah masuk ke tahapan pemilihan umum KPU, DPRD, Kesbangpol, Kepolisian dan Kejaksaan telah menyepakati beberapa hal.
Di antaranya semua elemen harus sudah membangun sinergitas yang kokoh antara penyelenggaraan pemilu dan juga dengan steakholder.