DPRD Targetkan Buat 14 Perda
![DPRD Targetkan Buat 14 Perda](https://radarmajalengka.disway.id/upload/a153cfbe6484b2574c90c31c4014349f.jpeg)
DPRD Targetkan Buat 14 Perda -istimewa-Radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan bahwa dewan pada tahun 2025 mendatang menargetkan untuk menetapkan 14 Peraturan Daerah (Perda), yaitu 4 inisiatif dewan dan 10 rancangan Perda dari Pemda.
Diharapkan pada tahun 2025, semua Perda tersebut dapat ditetapkan.
"Kami menerima dan terbuka terhadap elemen masyarakat yang memberikan ide dan gagasan, termasuk dari Fordisk Nasgor," ujarnya, yang diiyakan oleh Wakil Ketua Deden Hardian Narayanto.
Sementara itu, seorang pengusaha asal Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Yusuf Effendi, mengharapkan agar dewan dapat meningkatkan peran dan fungsinya sebagai lembaga legislasi, budgeting, dan kontroling.
BACA JUGA:Koperasi Mitra Sejahtera RSUD Majalengka Gelar RAT
Ia mengkritik kebiasaan anggota dewan yang melakukan rapat di luar kota yang menghabiskan anggaran cukup besar.
"Kenapa kalau dewan melaksanakan rapat di Kabupaten Majalengka, toh kini sudah ada hotel berbintang yang memadai?" sindirnya.
Mantan Ketua PWI Kabupaten Majalengka ini juga mengharapkan agar dewan bisa lebih banyak membuat Peraturan Daerah (Perda) dan tidak hanya menunggu usulan rancangan Perda dari pihak eksekutif.
"Dewan juga memiliki hak inisiatif untuk membuat Perda," ujarnya disela audensi Fordisk Nasgor dengan pimpinan dewan, belum lama ini. (ara)
BACA JUGA:Penjualan Elektronik di Majalengka Menurun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: