Seksi II mencakup Kabupaten Demak di wilayah Kecamatan Sayung, Karang Tengah, Wonosalam hingga demak Kota.
Keberadaan ruas tol ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jalur Pantura Semarang - Demak - Surabaya.
Sekaligus untuk mengatasi masalah banjir rob yang kerap menerjang kawasan jalan pantura. Sebab, ruas Tol Semarang - Demak Seksi I juga berfungsi sebagai tanggul penahan rob.
BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Gagal Diselesaikan Maret, Penerbangan Bandara Kertajati Ikut Mundur
Saat ini, ruas tol Seksi 2 Semarak Demak sudah dikenakan tarif terhitung 28, Februari 2023.
Sedangkan Seksi I Semarang Demak yang mencakup Semarang/Kaligawe - Sayung sepanjang 10,64 kilometer menjadi tanggung jawab pemerintah yang dibangun menggunakan APBN.
Jalan Tol Semarang-Demak yang membentang sepanjang 26,95 km dibangun dalam 2 Seksi melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Dukungan Pemerintah (Viability Gap Fund / VGF).
Untuk Seksi 1 sepanjang 10,64 km yang merupakan porsi Pemerintah, telah dilaksanakan kontrak dengan lingkup 3 paket pekerjaan yang meliputi, Paket 1A pekerjaan untuk Peninggian Jembatan Kaligawe, Elevated Freeway, dan Pile Slab.
BACA JUGA:TARGET GAGAL! Tol Cisumdawu Kemungkinan Tak Bisa Selesai saat Mudik Lebaran
Paket 1B terdapat pekerjaan Tanggul Laut dan Main Road, On/Off Ramp, Jembatan Kali Babon dan Sayung, serta Rest Area dan Gerbang Tol.
Kemudian Paket 1C yakni pembangunan Kolam Retensi Terboyo (± 189 Ha) dan Sriwulan (± 28 Ha), Rumah Pompa Terboyo dan Sriwulan.
Sedangkan Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km dikerjakan melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Pembangunan Perumahan Semarang Demak, telah beroperasi sejak Januari 2022 dengan anggaran sebesar Rp4,3 triliun.