Radarmajalengka.com, - MAJALENGKA - Di hari ke 11 (sebelas) pelaksanaan operasi patuh Lodaya 2022, yang di gelar di Alun alun Kota Majalengka Satlantas Polres Majalengka banyak mendapati pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.
Puluhan Pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Majalengka tidak memberikan tilang.
Dalam Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Majalengka hanya memberikan surat teguran serta pemasangan stiker di kendaraan. Kamis (23/6/2022).
Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, muatan over load hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat. Ungkap Kasatlantas AKP Ngadiman.
BACA JUGA:Pernikahan Lee Minho dan Puput Viral karena Dikira Artis Korea
Menurutnya Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan Tindakan Langsung (Tilang) di tempat.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.
“Pendidikan berlalulintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” jelas Kasat Lantas.
BACA JUGA:Krisdayanti Meninggal Dibunuh Suami Heboh, Ternyata Informasi Palsu Disebar di Youtube
Terkait pencegahan covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan. Terangnya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak di diseluruh indonesia, dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
“Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkasnya. (rdh)
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Dibuka, Target Agustus 2022, BIJB Kertajati Hidup Lagi