Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, ATR/BPN Pastikan Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Tertib
Penyerahan sertipikat tanah wakaf pesantren-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Sidoarjo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Kamis (11/12/2025).
Sertipikat wakaf tersebut diserahkan langsung kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, sebagai dasar legalitas pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di lingkungan pesantren.
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Jonahar, menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi faktor penting agar pembangunan lembaga pendidikan berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Sertipikat wakaf ini kami serahkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman secara hukum, dan memberikan kepastian bagi pesantren ke depan. Semoga pembangunan ini membawa manfaat yang besar bagi santri dan masyarakat,” ujar Jonahar.
Penyerahan sertipikat wakaf tersebut dilakukan bertepatan dengan acara groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Pembangunan akan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, tidak jauh dari bangunan lama yang ambruk pada September 2025.
Proyek pembangunan meliputi pembangunan gedung asrama dan pendidikan setinggi lima lantai, serta masjid empat lantai yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan ibadah bagi para santri.
BACA JUGA:Musim Hujan Tetap Gas! Ini Daftar Motor Listrik Buatan Indonesia Tahan Air, Cocok Buat Harian & Ojol
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa proyek pembangunan pesantren ini ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Menurut Muhaimin, pembangunan Pesantren Al-Khoziny menjadi contoh kolaborasi lintas kementerian dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan agar pembangunan dilakukan secara terencana, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi para santri,” ujarnya.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan pemerintah, khususnya ATR/BPN, dalam proses rekonstruksi pesantren.
BACA JUGA:Mulai Rp13 Jutaan! 5 Motor Listrik Terbaik untuk Ojol, Jarak Jauh dan Biaya Harian Murah!
Ia menilai kehadiran sertipikat tanah wakaf memberikan rasa aman dan keyakinan bagi pesantren dalam melanjutkan pembangunan dan pelayanan pendidikan ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
