Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Percepat Kepastian Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN mulai mengimplementasikan inovasi layanan Pengukuran Terjadwal. -Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mengimplementasikan inovasi layanan “Pengukuran Terjadwal” sebagai langkah mempercepat dan memastikan kepastian waktu dalam proses pengukuran bidang tanah.
Program ini resmi diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) se-DKI Jakarta dan diluncurkan pada Kamis (27/11/2025) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, menyampaikan bahwa sistem Pengukuran Terjadwal dirancang untuk menjawab keluhan masyarakat terkait ketidakpastian waktu pelayanan.
Dengan mekanisme jadwal yang jelas, proses pengukuran dapat dilakukan lebih tertib dan terpantau.
“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian,” tegas Farid Hidayat.
Sistem ini mengatur tahapan layanan mulai dari penerimaan berkas, pembayaran PNBP, hingga jadwal turun petugas pengukuran. Selain memberi kepastian, inisiatif ini juga mendorong disiplin administrasi di level internal BPN.
Berkas yang tidak memenuhi syarat, seperti tanda batas belum terpasang, tidak adanya persetujuan pihak berbatasan, atau terindikasi sengketa, dapat ditutup sesuai ketentuan.
Mekanisme ini dinilai mampu mengurangi tunggakan berkas dan mencegah penundaan proses yang selama ini menjadi keluhan umum masyarakat.
Implementasi awal dilakukan di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat sebagai pilot project. Apabila terbukti efektif, sistem ini akan diperluas ke Kantah lain di seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Pengukuran Terjadwal di ibu kota menjadi barometer peningkatan pelayanan BPN secara nasional.
BACA JUGA:Alih Fungsi Sawah di Bali Sangat Tinggi, Menteri Nusron Tegaskan Peran GTRA untuk Kendalikan Lahan
“Jakarta ini barometer. Kalau di sini tidak bisa ditata, percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
