Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko melalui Sertifikasi QCRO
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, hadir Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berlangsung pada 25–27 November 2025 di BP-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Cikeas — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kapasitas pimpinan dalam pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berlangsung pada 25–27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kemampuan mengelola risiko merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
BACA JUGA:Alih Fungsi Sawah di Bali Sangat Tinggi, Menteri Nusron Tegaskan Peran GTRA untuk Kendalikan Lahan
“Risiko itu ada, tapi risiko harus dipakai sebagai instrumen untuk mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu. Manajemen risiko itu betul bisa membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujarnya saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).
Dorongan Menteri untuk Tingkatkan Kompetensi Risiko
Sekjen menyampaikan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mendorong seluruh jajaran untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko.
Dengan kompetensi tersebut, para pejabat diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sebelum menjalankan pekerjaan di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil lebih terstruktur dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi betul-betul mampu mengubah mindset, perilaku, dan culture set dalam membuat keputusan,” ujarnya.
BACA JUGA:Dapat Motor Listrik Mirip Vespa Mulai 10 Juta? Berikut 3 Tabel Simulasi Angsuran Kreditnya
Diikuti 38 Pejabat Tinggi Pratama
Pelatihan QCRO yang menggunakan metode klasikal ini diikuti oleh 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari berbagai unit kerja pusat maupun daerah. Materi pelatihan mencakup:
- Konsep dasar manajemen risiko
- Prinsip dan kerangka ISO 31000
- Pengambilan keputusan berbasis risiko
- Penguatan integritas dan etika
Para peserta akan memperoleh tiga sertifikat kompetensi, yaitu:
- Sertifikat pelatihan dari BPSDM ATR/BPN bekerja sama dengan Way Academy
- Sertifikat kompetensi dari LSP MKS terakreditasi KAN
- Sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Perkuat Tata Kelola Modern dan Adaptif
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menegaskan bahwa pelatihan QCRO merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola yang profesional dan adaptif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
