Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Percepat Kepastian Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Percepat Kepastian Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN mulai mengimplementasikan inovasi layanan Pengukuran Terjadwal. -Dok-Istimewa

Peresmian inovasi ini ditandai dengan prosesi penekanan tombol oleh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantah se-DKI Jakarta sebagai simbol dimulainya penerapan layanan berbasis kepastian waktu tersebut.

Dengan hadirnya Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat merasakan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, profesional, dan transparan sesuai visi Menuju Pelayanan Kelas Dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait