Kolaborasi ATR/BPN–KPK Perkuat Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Transparansi dan Integritas
Kolaborasi ATR/BPN dan KPK dalam pencegahan korupsi-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Missconduct yang digelar pada Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa layanan pertanahan harus berjalan secara transparan, terukur, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pelayanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat yang wajib dijaga kualitasnya.
BACA JUGA:Baznas Majalengka dan FORKASPEL Kolaborasi Bangun Ekosistem Zakat Desa untuk Perkuat Layanan Sosial
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak dapat dipisahkan dari penguatan sistem pengawasan.
Kementerian ATR/BPN terus melakukan evaluasi internal untuk memastikan kepatuhan prosedur, kedisiplinan aparatur, dan akurasi data agar standar pelayanan publik berjalan konsisten di seluruh satuan kerja.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” jelasnya.
BACA JUGA:Diskon Besar hingga Rp7 Juta! Ini Daftar Lengkap Harga Motor Listrik Polytron di Berbagai Daerah
Reformasi dan Digitalisasi Layanan
Dalam paparannya, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah melakukan sejumlah agenda reformasi, termasuk percepatan digitalisasi layanan seperti penerapan Sertipikat Elektronik, audit riil, penyempurnaan alur layanan, serta penguatan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sinergi ATR/BPN–KPK untuk Integritas Aparatur
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi jangka panjang antara ATR/BPN dan KPK. Kerja sama ini meliputi peningkatan pemahaman aparatur terkait integritas, pendampingan sistem pengendalian, serta penguatan tata kelola untuk memastikan setiap layanan berjalan sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
