Wamen ATR/BPN Ossy Dampingi AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul: Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah

Wamen ATR/BPN Ossy Dampingi AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul: Bukti Nyata Kolaborasi Pemerintah

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. -Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Gunungkidul — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. 

Wujud nyata dari kolaborasi tersebut terlihat saat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

BACA JUGA:Tak Mau Lewat Calo, Warga Palembang Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Murah dan Mudah

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan ratusan sertipikat yang berasal dari berbagai program strategis pertanahan, meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf.

Adapun total sertipikat yang diserahkan mencakup 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, dan 3 sertipikat tanah wakaf.

Wamen Ossy menegaskan, sertipikat tanah tidak hanya menjadi bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi pembangunan ekonomi masyarakat. 

Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat mengelola asetnya dengan aman dan produktif.

BACA JUGA:Unik dan Lucu! 5 Prompt Gemini Ai Edit Foto di Atas Makanan yang Lagi Hype, Hasil Auto Mulus

“Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan warga Yogyakarta untuk menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah dengan bijak. 

Ia menegaskan agar masyarakat tidak tergesa menjual atau menggadaikan tanah yang telah bersertipikat tanpa alasan yang mendesak.

“Sertipikat itu disimpan dengan baik. Kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadeke. Sertipikat jangan sampai hilang. Itu bukti kekayaan aset keluarga,” pesan Sri Sultan.

Senada dengan itu, Menko AHY juga menekankan pentingnya menjaga dokumen pertanahan agar tidak disalahgunakan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait