Tak Mau Lewat Calo, Warga Palembang Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Murah dan Mudah
Kementerian ATR/BPN terus mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Palembang — Mengurus sertipikat tanah kini tidak lagi sesulit dan semahal yang dibayangkan. Tanpa perantara calo, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus berkas tanahnya sendiri dengan biaya resmi yang lebih murah dan transparan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengimbau masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri, seiring meningkatnya kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Proses administrasi pertanahan saat ini telah bertransformasi menjadi lebih mudah dan efisien, bahkan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia. Seperti dialami Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (7/10/2025) untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik 804 Pejabat, Tegaskan Rotasi Jabatan Cermin Organisasi Sehat
“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang. Kalau nyuruh calo, nanti uangnya sudah keluar tapi urusannya belum tentu selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida dengan tegas.
Farida mengaku, setelah mencoba mengurus sendiri, dirinya menyadari bahwa proses pengurusan sertipikat ternyata sangat mungkin dilakukan mandiri. Ia mendapat penjelasan lengkap tentang alur dan biaya resmi, sekaligus bisa memantau perkembangan proses dengan mudah.
“Saya dengar di sosial media, di mana-mana katanya sekarang gampang urus mandiri. Jadi saya urus sendiri,” katanya.
Di Kantor Pertanahan Kota Palembang, petugas loket memberikan informasi bahwa estimasi waktu penyelesaian sertipikat pertama umumnya sekitar 98 hari kerja. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau progres berkas secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu, atau bisa dikuasakan ke anak atau saudara,” ujar petugas pelayanan kepada Farida.
Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu terobosan digital ATR/BPN dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Masyarakat dapat memeriksa status berkas, data bidang tanah, hingga jadwal proses sertipikasi tanpa harus datang berulang kali ke kantor.
BACA JUGA:Kumpulan Prompt Gemini AI Sinematik dengan Konsep Wanita Hijab di Foto Studio, Yuk Cobain
Tidak hanya Farida, Zaman (60), warga lainnya, juga memilih untuk mengurus sendiri dokumen tanahnya di hari yang sama. Ia menilai pelayanan di kantor pertanahan kini semakin baik dan ramah bagi masyarakat.
“Saya urus sendiri, biar ada pengalaman. Pelayanannya juga baik, petugasnya menjelaskan dengan jelas,” ujar Zaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
